Kakek pikun dipidanakan [image source]
Entah krisis moral macam apa yang telah melanda negeri ini. Pasalnya, kasus orangtua dituntut oleh anak sudah berulang kali terjadi. Belum habis perkara Siti Rokayah yang dituntut hingga Rp 1,8 miliar oleh anak kandung dan menantunya, kini kembali terjadi kasus serupa.
Tak kalah perih dari kisah Siti Rokayah, apa yang menimpa kakek asal Subang, Jawa Barat ini juga begitu mengiris hati. Bagaimana tidak? Pria berusia renta yang harus banyak beristirahat ini justru terpaksa bolak balik berhadapan dengan meja hijau lantaran adanya tuntutan dari pihak menantu. Sedihnya lagi, tuntutan tersebut hanya dikarenakan persoalan uang Rp 3,5 juta. Berikut ini adalah kronologi kisah kakek Charli, pria sepuh yang dipidanakan anak menantu sendiri.
Belum habis perkara nenek Siti Rokayah, kini media digemparkan oleh berita kakek renta bernama Charli. Warga Truntum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Subang yang diseret duduk di Pengadilan Negeri oleh menantunya sendiri, Panji yang merupakan pria asal Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya.
Bisa dibilang jika uang adalah perkara paling rumit di dunia. Terbukti, hubungan keluarga pun bisa kacau jika berurusan dengan uang. Seperti halnya kakek Charli yang dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. Karena tuntutan tersebut, pria renta tersebut pun harus mendekam di penjara.
Kasus yang dialami kakek Charli bermula saat Panji menuduh ayah mertuanya menjual tanah seluas 44 hektar dengan harga Rp 3,5 juta pada pada adiknya, Darsini. Padahal, tanah tersebut sebelumnya sudah dijual pada Panji pada tahun 2014 silam.
Karena laporan sang menantu, kakek berusia 62 tersebut pun langsung dijebloskan ke penjara. Tak peduli meski usianya sudah renta. Para kerabat merasa sangat prihatin atas kasus yang menimpa kakek Charli. Bahkan, banyak yang merasa tak sampai hati melihat Charli harus mendekam dalam jeruji dengan kondisinya saat ini.
Kasus yang menjerat kakek tak berdaya ini ternyata menggerakkan hati Endang Supriadi SH, ia pun memutuskan untuk bergerak untuk menjadi kuasa hukum untuk membantu kakek Charli di persidangan. Menurutnya, kasus yang menimpa pria pikun tersebut tidak bisa dilihat hanya dari segi hukum.
Kasus yang menjerat kakek Charli kali ini mungkin tak kalah perih jika dibandingkan dengan prahara Siti Rokayah. Setelah apa yang dilakukannya kepada sang anak dan mertua, ternyata di usia tua pembalasan yang diberikan justru seperti ini. Zalim kepada orangtua itu azabnya besar, nyata, dan sekarang. Namun, banyak yang tak mempedulikan hal tersebut lantaran segelintir harta.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…