Sering kita dengar dari teman atau kerabat kalau di perusahaan tempatnya bekerja cukup ketat peraturannya. Bukan dalam hal aturan bekerja sehari-hari, tapi ketika masuk sebagai karyawan di perusahaannya. Kalau setiap karyawan yang bekerja di perusahaannya, ijazahnya ditahan sampai ia keluar dari kantor tersebut. Nah, keluar perusahaan pun juga agak dipersulit karena harus ada alasan kuat.
Seperti halnya peristiwa yang terjadi di sebuah perusahaan daerah Tebet, Jakarta Selatan pada akhir tahun 2017 lalu. Merunut dari laman celebesnews.id, jika perusahaan yang dimaksud adalah PT Multi Lintas Ekspresindo. Kantor tersebut dilaporkan oleh mantan karyawannya yang bernama Sekar lantaran ijazahnya ditahan padahal sudah mengundurkan diri dari Bulan Desember 2017 silam. Belum lagi dengan ditambahnya pekerjaan Sekar yang tidak sesuai perjanjian dan juga gaji sangat jauh di bawah UMR. Hal ini tentu membuat Sekar trauma dan enggan ditanyai mengenai perusahaan di tempat ia pernah mengadu nasib selama dua bulan.
Sehingga, dapat disimpulkan jika menahan ijazah itu memang boleh diterapkan oleh perusahaan. Namun, jika si karyawan meminta untuk ijazahnya dikembalikan karena butuh untuk urusan lain, ya sebaiknya tidak ditahan. Kalau ditahan, berarti perusahaan telah melanggar pasal yang sudah disebutkan tadi. Lalu, untuk kalian yang ingin mencari pekerjaan, sebaiknya lebih teliti lagi ya. Cobalah untuk memilah mana syarat pekerjaan yang tidak memberatkan Sahabat Boombastis sekalian. Dengan begitu, kalian bisa terhindar dari syarat pekerjaan yang mengharuskan ijazah ditahan.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…