Fenomena pengawalan ambulans dengan menggunakan motor bisa dibilang sudah jadi tradisi di negara kita. Ini dikarenakan banyak pengguna jalan yang sedikit egois kalau ada mobil ambulans hendak lewat. Meskipun sirine dan lampu strobo sudah dinyalakan, tapi tetap saja para pengguna jalan mengabaikan hal tersebut.
Maka dari itu, banyak orang-orang yang harus ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mulai dari pengemudi ojek online hingga ada komunitas untuk membantu ambulans lewat. Nah, dengan adanya para pahlawan ambulans, banyak nyawa yang terselamatkan karena tak terlambat mendapatkan penanganan.
Jadi fenomena ini bisa dibilang melanggar aturan yang ada. Tapi jika ingin jalanan tertib tanpa ada pengawalan ambulans dari orang sipil, maka para pengguna jalan juga perlu untuk menaati aturan. Salah satunya adalah memprioritaskan mobil ambulans untuk lewat terlebih dahulu. Seperti yang tercantum dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika ambulans merupakan kendaraan nomor dua setelah mobil pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan di jalan.
Nah, pertanyaannya sudahkah kita menjadi pengguna jalan yang sadar prioritas dengan mau memberikan jalan pada ambulans? Sepertinya sih belum banyak yang mau ‘ngalah’ di jalan, ya. Setelah baca ini, yuk lebih sadar berlalu lintas.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…