Meskipun penuh kontroversi, sebagian dari kita pasti menyetujui adanya hukuman mati. Walaupun katakanlah dengan kematian pelaku korban tak bisa hidup lagi atau kembali seperti sedia kala, tapi setidaknya ini bisa memberikan pelajaran penting bahwa tindakan kejahatan bisa membawa kematian bagi pelakunya. Lalu, bagaimana jika seumpama si pelakunya sendiri masih muda, belasan tahun lah katakan. Tentu putusan untuk memberikan vonis mati harus dipikir-pikir dulu.
Dihadapkan dengan situasi ini, kita pasti berpikir jika hakim takkan menjatuhi si pemuda itu hukuman mati. Usianya masih sangat belia, masa depannya panjang, dan kesempatan memperbaiki diri masih sangat luas, tentu ini jadi pertimbangan sendiri. Sayangnya, kebijakan macam ini tak dialami oleh seorang pemuda bernama George Stinney. Usianya baru 14 tahun tapi ia dihadapkan dengan vonis kematian setelah diputuskan bersalah membunuh dua bocah lainnya. Sadisnya, eksekusinya sendiri menggunakan kursi listrik di mana rasa sakitnya tak pernah bisa dibayangkan.
Lucunya, setelah bertahun-tahun kejadian ini berlalu, ternyata kasus Stinney disidangkan lagi dan kemudian diputuskan tak bersalah. Terlambat, meskipun keadilan didapatkan tapi Stinney sudah mati bertahun-tahun lalu.
Cerita mengerikan kematian Stinney di kursi listrik berawal dari kisah dua bocah perempuan bernama Betty June Binnicker dan Mary Emma Thames. Keduanya masih muda, 8 dan 11 tahun. Menurut saksi mata, Betty dan Mary diketahui bersama George untuk memetik bunga di sebuah tempat yang tak jauh dari rumah mereka. Lama sekali ketiganya mencari bunga, sampai akhirnya semua orang pun mulai mencari karena merasakan hal yang tidak beres.
George yang diduga sebagai tersangka kemudian ditahan dan dipisahkan dari orangtuanya. Lalu, entah apa yang terjadi selama diperiksa oleh petugas, akhirnya George mengakui perbuatannya. Mendengar hal ini pengadilan Carolina selatan langsung mengagendakan sidang untuk menentukan nasib si bocah 14 tahun itu.
Tanpa satu pun pembela atau pun itikad banding membuat hakim dengan entengnya memvonis George dengan kematian. Si remaja tanggung ini juga sepertinya pasrah dengan nasib yang akan menimpanya. Kemudian yang terjadi adalah George yang benar-benar akan dihukum mati pada tanggal 16 juni 1944 atau sekitar 2 bulan pasca ia melakukan pembunuhan itu.
Kita tak perlu tanya bagaimana kondisi keluarga George kala itu. Mereka terguncang. Bahkan sang ibu sudah tak pernah lagi bicara saking terpukulnya. Keluarga merasa vonis untuk George tidak adil dan berjanji akan terus memperjuangkan sang bocah remaja ini. Meskipun hal tersebut takkan membuat George hidup lagi.
Mendengar putusan tentang George yang tak bersalah, tentu saja hal tersebut sangat membahagiakan. Tak hanya bagi pihak keluarga tapi juga orang-orang yang selama ini ikut merasa janggal dan gusar soal kasus George. Si remaja ini menang pada akhirnya walaupun hal tersebut tetap tak bisa membuatnya hidup lagi. Seandainya ini terjadi 70 tahun lalu, mungkin George hari ini sudah berusia 84 tahun dan hidup bahagia.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…