Tips

Tak Hanya Merugikan, Hutang di Aplikasi Pinjaman Online juga Bisa Tercatat di E-KTP

Akhir-akhir ini mungkin Sahabat Boombastis kupingnya sudah panas karena seringnya pemberitaan tentang aplikasi peminjaman online. Bahkan kabarnya pun tidak mengenakkan lantaran banyaknya masyarakat yang dirugikan dengan layanan satu ini. Ya bagaimana tidak, ketika si kreditur tidak membayar hutang tepat waktu, maka jumlah pinjamannya akan jadi beranak pinak semacam tidak pakai Keluarga Berencana alias KB.

Selain dari bunga yang terus bertambah, aplikasi hutang online ini juga dikeluhkan dari cara menagihnya. Dilansir dari detik.com, ketika si penghutang tidak membayar pinjamannya, maka semua kontak yang dimiliki oleh kreditur akan dihubungi satu persatu melalui chat maupun telepon. Hal ini tentu melanggar privasi dong karena itu sama saja mengintip data nasabah tanpa izin. Bahkan dari cara ini, si penagih sama saja membuka aib nasabahnya ke orang lain yang seharusnya tidak tahu menahu soal ini. Wah, dosa besar tuh.

Aplikasi pinjaman online merajalela [Sumber Gambar]
Masalah yang ditimbulkan oleh layanan satu ini ternyata tak sampai di situ saja Sahabat Boombastis. Akhir-akhir ini tersiar kabar bagi siapa saja yang melakukan pinjaman ke aplikasi hutang online, semua datanya akan dirangkum di E-KTP masing-masing. Bersumber dari wartaekonomi.co.id, jika ketentuan ini diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Cara menagih yang tidak sopan [Sumber Gambar]
Hmm.. memang untuk beberapa orang ini tak masalah. Tapi bagi orang yang ingin melamar pekerjaan, ini termasuk salah satu hambatan nih Sahabat Boombastis. Sebab, menurut Imelda Tarigan selaku Konsultan Keuangan dan Manajemen, ada beberapa perusahaan yang meminta versi cetak dari SLIK masing-masing pelamar.

Akan tercatat di data E-KTP [Sumber Gambar]
Bukan tanpa alasan perusahaan meminta data itu. Ini dikarenakan supaya perusahaan tahu apa saja tanggungan dari si pelamar, jadi bisa menentukan apakah orang tersebut bisa diterima atau tidak. Nah, kalau sudah begini yang punya hutang banyak di aplikasi pinjaman online bakal ketar-ketir. Hanya karena hutang, ia tidak bisa bekerja sesuai dengan keinginan hatinya.

BACA JUGA : Ngerinya Kencan Online di Indonesia yang Bisa Membuat Pelakunya Dihabisi Hingga Tewas

Jadi, aplikasi pinjaman online ini ternyata memberikan dampak buruk bagi si penghutang. Salah satunya adalah bisa terekam di E-KTP masing-masing. Kalau sudah begitu, hal yang seharusnya jadi rahasia pribadi, malah bisa diketahui oleh orang banyak. Maka dari itu, Sahabat Boombastis lebih baik hindari berhutang menggunakan aplikasi peminjaman online. Ya sesekali boleh, tapi untuk lebih amannya meminjam kepada orang terdekat saja. Selain rahasia aman, hutang kalian juga tidak berbunga.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago