Akhir-akhir ini mungkin Sahabat Boombastis kupingnya sudah panas karena seringnya pemberitaan tentang aplikasi peminjaman online. Bahkan kabarnya pun tidak mengenakkan lantaran banyaknya masyarakat yang dirugikan dengan layanan satu ini. Ya bagaimana tidak, ketika si kreditur tidak membayar hutang tepat waktu, maka jumlah pinjamannya akan jadi beranak pinak semacam tidak pakai Keluarga Berencana alias KB.
Selain dari bunga yang terus bertambah, aplikasi hutang online ini juga dikeluhkan dari cara menagihnya. Dilansir dari detik.com, ketika si penghutang tidak membayar pinjamannya, maka semua kontak yang dimiliki oleh kreditur akan dihubungi satu persatu melalui chat maupun telepon. Hal ini tentu melanggar privasi dong karena itu sama saja mengintip data nasabah tanpa izin. Bahkan dari cara ini, si penagih sama saja membuka aib nasabahnya ke orang lain yang seharusnya tidak tahu menahu soal ini. Wah, dosa besar tuh.
Masalah yang ditimbulkan oleh layanan satu ini ternyata tak sampai di situ saja Sahabat Boombastis. Akhir-akhir ini tersiar kabar bagi siapa saja yang melakukan pinjaman ke aplikasi hutang online, semua datanya akan dirangkum di E-KTP masing-masing. Bersumber dari wartaekonomi.co.id, jika ketentuan ini diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hmm.. memang untuk beberapa orang ini tak masalah. Tapi bagi orang yang ingin melamar pekerjaan, ini termasuk salah satu hambatan nih Sahabat Boombastis. Sebab, menurut Imelda Tarigan selaku Konsultan Keuangan dan Manajemen, ada beberapa perusahaan yang meminta versi cetak dari SLIK masing-masing pelamar.
Bukan tanpa alasan perusahaan meminta data itu. Ini dikarenakan supaya perusahaan tahu apa saja tanggungan dari si pelamar, jadi bisa menentukan apakah orang tersebut bisa diterima atau tidak. Nah, kalau sudah begini yang punya hutang banyak di aplikasi pinjaman online bakal ketar-ketir. Hanya karena hutang, ia tidak bisa bekerja sesuai dengan keinginan hatinya.
BACA JUGA : Ngerinya Kencan Online di Indonesia yang Bisa Membuat Pelakunya Dihabisi Hingga Tewas
Jadi, aplikasi pinjaman online ini ternyata memberikan dampak buruk bagi si penghutang. Salah satunya adalah bisa terekam di E-KTP masing-masing. Kalau sudah begitu, hal yang seharusnya jadi rahasia pribadi, malah bisa diketahui oleh orang banyak. Maka dari itu, Sahabat Boombastis lebih baik hindari berhutang menggunakan aplikasi peminjaman online. Ya sesekali boleh, tapi untuk lebih amannya meminjam kepada orang terdekat saja. Selain rahasia aman, hutang kalian juga tidak berbunga.