in

Tak Hanya Merugikan, Hutang di Aplikasi Pinjaman Online juga Bisa Tercatat di E-KTP

Akhir-akhir ini mungkin Sahabat Boombastis kupingnya sudah panas karena seringnya pemberitaan tentang aplikasi peminjaman online. Bahkan kabarnya pun tidak mengenakkan lantaran banyaknya masyarakat yang dirugikan dengan layanan satu ini. Ya bagaimana tidak, ketika si kreditur tidak membayar hutang tepat waktu, maka jumlah pinjamannya akan jadi beranak pinak semacam tidak pakai Keluarga Berencana alias KB.

Selain dari bunga yang terus bertambah, aplikasi hutang online ini juga dikeluhkan dari cara menagihnya. Dilansir dari detik.com, ketika si penghutang tidak membayar pinjamannya, maka semua kontak yang dimiliki oleh kreditur akan dihubungi satu persatu melalui chat maupun telepon. Hal ini tentu melanggar privasi dong karena itu sama saja mengintip data nasabah tanpa izin. Bahkan dari cara ini, si penagih sama saja membuka aib nasabahnya ke orang lain yang seharusnya tidak tahu menahu soal ini. Wah, dosa besar tuh.

Aplikasi pinjaman online merajalela [Sumber Gambar]
Masalah yang ditimbulkan oleh layanan satu ini ternyata tak sampai di situ saja Sahabat Boombastis. Akhir-akhir ini tersiar kabar bagi siapa saja yang melakukan pinjaman ke aplikasi hutang online, semua datanya akan dirangkum di E-KTP masing-masing. Bersumber dari wartaekonomi.co.id, jika ketentuan ini diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Cara menagih yang tidak sopan [Sumber Gambar]
Hmm.. memang untuk beberapa orang ini tak masalah. Tapi bagi orang yang ingin melamar pekerjaan, ini termasuk salah satu hambatan nih Sahabat Boombastis. Sebab, menurut Imelda Tarigan selaku Konsultan Keuangan dan Manajemen, ada beberapa perusahaan yang meminta versi cetak dari SLIK masing-masing pelamar.

Akan tercatat di data E-KTP [Sumber Gambar]
Bukan tanpa alasan perusahaan meminta data itu. Ini dikarenakan supaya perusahaan tahu apa saja tanggungan dari si pelamar, jadi bisa menentukan apakah orang tersebut bisa diterima atau tidak. Nah, kalau sudah begini yang punya hutang banyak di aplikasi pinjaman online bakal ketar-ketir. Hanya karena hutang, ia tidak bisa bekerja sesuai dengan keinginan hatinya.

BACA JUGA : Ngerinya Kencan Online di Indonesia yang Bisa Membuat Pelakunya Dihabisi Hingga Tewas

Jadi, aplikasi pinjaman online ini ternyata memberikan dampak buruk bagi si penghutang. Salah satunya adalah bisa terekam di E-KTP masing-masing. Kalau sudah begitu, hal yang seharusnya jadi rahasia pribadi, malah bisa diketahui oleh orang banyak. Maka dari itu, Sahabat Boombastis lebih baik hindari berhutang menggunakan aplikasi peminjaman online. Ya sesekali boleh, tapi untuk lebih amannya meminjam kepada orang terdekat saja. Selain rahasia aman, hutang kalian juga tidak berbunga.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

4 Fakta Presiden Nigeria yang Dikabarkan Sudah Meninggal dan Diganti dengan Kloning

A.M Hendropriyono, Mantan Kopassus yang Jadi Guru Besar Intelijen Pertama di Dunia