Pungutan liar bisa dibilang sudah merebak di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya saja seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Dilansir dari mediaindonesia.com, sejak Basuki Tjahaja tak lagi menjabat sebagai gubernur, pelayanan masyarakat mulai berani untuk melakukan pungli. Para warga yang ingin mengurus sertifikasi tanah di kantor kelurahan dimintai uang kisaran Rp900 ribu hingga Rp4 juta.
Itu masih di Jakarta, belum daerah lainnya. Pungutan liar ini tidak pernah hilang lantaran kurangnya pengawasan terhadap kasus satu ini. Padahal, jika di mata hukum, pungutan liar ini sudah termasuk tindak korupsi lho Sahabat Boombastis. Alasannya karena uang tersebut hanya untuk kepentingan prbadi, bukan kantor ataupun negara.
Nah, kalau dilihat-lihat, hukumannya cukup mengerikan Sahabat Boombastis. Namun itu semua tidak berfungsi jika banyak orang yang lebih memilih untuk tutup mulut dibandingkan melaporkannya ke SATGAS SABER PUNGLI. Jadi, jika kita menemukan praktek pungutan liar bisa melaporkannya ke website http://saberpungli.id, sms ke 1193 dan juga Call Center 193.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…