Pungutan liar bisa dibilang sudah merebak di berbagai daerah di Indonesia. Contohnya saja seperti yang terjadi di DKI Jakarta. Dilansir dari mediaindonesia.com, sejak Basuki Tjahaja tak lagi menjabat sebagai gubernur, pelayanan masyarakat mulai berani untuk melakukan pungli. Para warga yang ingin mengurus sertifikasi tanah di kantor kelurahan dimintai uang kisaran Rp900 ribu hingga Rp4 juta.
Itu masih di Jakarta, belum daerah lainnya. Pungutan liar ini tidak pernah hilang lantaran kurangnya pengawasan terhadap kasus satu ini. Padahal, jika di mata hukum, pungutan liar ini sudah termasuk tindak korupsi lho Sahabat Boombastis. Alasannya karena uang tersebut hanya untuk kepentingan prbadi, bukan kantor ataupun negara.
Nah, kalau dilihat-lihat, hukumannya cukup mengerikan Sahabat Boombastis. Namun itu semua tidak berfungsi jika banyak orang yang lebih memilih untuk tutup mulut dibandingkan melaporkannya ke SATGAS SABER PUNGLI. Jadi, jika kita menemukan praktek pungutan liar bisa melaporkannya ke website http://saberpungli.id, sms ke 1193 dan juga Call Center 193.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…