Categories: Tips

Waduh, Razia Kendaraan Berbuntut Dilaporkan ke Polisi

Masih ingat dengan Elanto Wijayanto yang mati-matian negur polisi dan pengguna moge demi menegakkan aturan tentang lampu lalu lintas? Cuma lampu lalu lintas. Tapi aturan tetaplah aturan.

Kali ini ada lagi nih masalah yang melibatkan polisi dan pengguna kendaraan. Bermula dari razia kendaraan, mungkin terdengar biasa. Tapi kalau kita memang peduli dan melek hukum, kita tahu ada yang tidak biasa di sini.

Video Perdebatan Joni Hermanto dan IPTU Avani Erliansyah

Semua bermula dari razia kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Kasat Lantas Polres Tanah Datar dengan nama IPTU Avani Erliansyah. Karena merasa tidak ada plang pemeriksaan dan surat razia kendaraan, terjadi perdebatan yang semakin lama semakin sengit.

Penjelasan Joni Hermanto di akun Facebooknya

Dan prahara pun dimulai..

Kasusnya tidak berhenti sampai di sini. Mungkin hal seperti inilah yang membuat polisi dan masyarakat hubungannya ‘kadang cinta, kadang benci’.

Ternyata Joni Hermanto malah dilaporkan oleh polisi yang tidak jadi menilangnya.

Ternyata meski tidak jadi ditilang, polisi malah balik melaporkan Joni Hermanto dengan kasus Dugaan Tindak Pidana tidak menuruti perintah petugas saat diminta menyerahkan SIM dan STNK. Lho..lho..lho.. Jadi sebenarnya siapa yang salah dalam kasus ini?

Razia Kendaraan Tidak Memenuhi SOP

Di negara hukum ini, sebagian besar hal sudah didasari oleh undang-undang. Termasuk razia kendaraan yang sudah jelas dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan berkala atau insidental untuk operasi kepolisian atau penanggulangan kejahatan, wajib dilengkapi surat tugas yang menyatakan alasan, pola, waktu dan tempat pemeriksaan beserta petugas yang terkait.

SOP razia kendaraan [Image Source]
Dan menurut Pasal 15 PP 80 Tahun 2012, apabila razia tidak disertai surat perintah tugas, maka razia itu tidak sah dan masyarakat BERHAK MENOLAK UNTUK DIPERIKSA. Jadi, kenapa Joni dilaporkan?

Menyadari hukum itu bukan sekedar mengenai hak dan kewajiban yang berlaku. Ini bukan hanya mengenai berangkat keluar rumah pakai helm, bawa kendaraan dilengkapi SIM dan STNK, namun juga sama-sama menegakkan aturan yang ada. Apalagi, stigma bahwa polisi sudah tidak tulus lagi mengayomi masyarakat sudah menahun dan sering berujung pada ending yang bias. Tentu saja, kita masih berharap keadilan itu masih berpijar di negeri hukum yang kita junjung ini.

Share
Published by
Orchid

Recent Posts

Rosita Istiawan Pionir Hijau, Dedikasi Bangun Hutan 25 Tahun

Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…

5 hours ago

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kebakaran Hebat Gedung Terra Drone, Korban Tembus 20 Orang

Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago