Dihukum karena cacing [image source]
Tidak bermaksud menjelek-jelekkan hukum di Indonesia, tapi pada kenyataannya ada banyak kasus peradilan yang sungguh timpang di negeri ini. Istilah yang bilang hukum pisau alias tumpul ke atas tajam ke bawah, agaknya memang sering kejadian di Indonesia. Buktinya ya para koruptor itu yang hanya dihukum beberapa tahun penjara. Sedangkan kriminal level cetek macam mencuri kayu atau sendal jepit, hukumannya kurang lebih sama bahkan lebih berat.
Satu lagi kisah yang jadi bukti hukum pisau tengah terjadi di Indonesia. Ya, ini adalah tentang seorang pria yang harus dijebloskan ke penjara selama 10 tahun. Alasannya sangat sepele. Bukan menempeleng gubernur atau korupsi yang bikin daerahnya miskin, tapi hanya lantaran mengambil cacing di hutan. Tentu ini sangat mengenaskan. Lalu, seperti apa kisahnya? Simak ulasannya berikut ini.
Didin, pria berumur 48 tahun itu awalnya mencari cacing untuk dijadikan obat. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang asongan itu, diminta untuk mencari cacing Sonari untuk obat penyakit. Pria itupun menyanggupi permintaan tersebut dan pergi ke hutan untuk mencari cacing Sonari. Sayangnya cacing itu tidak akan dapat ditemukan di tanah melainkan di dahan, sehingga Didin harus naik dan mencarinya di atas pohon.
Selang beberapa hari, rumah Didin didatangi oleh 10 orang yang akan menangkap Didin. Setelah digeledah, akhirnya ditemukan beberapa ekor cacing Sonari di bawah tempat tidur. Cacing-cacing tersebut akhirnya dijadikan sebagai barang bukti penangkapan Didin. Padahal pria itu sudah menjelaskan panjang lebar bahwa dia tidak masuk ke daerah hutan lindung atau merusak lingkungan.
Sayangnya, Didin harus terancam dengan hukuman 10 tahun penjara akibat pencarian cacing Sonari tersebut. Istri Didin tidak tahu mengenai penangkapan itu, pasalnya para petugas mengatakan bahwa akan membawa Didin sebentar. Namun setelah telah mereka kembali, istri Didin malah disuruh untuk menandatangani surat penangkapan.
Pria paruh baya itu memang merupakan tulang punggung keluarga, oleh sebab itu dengan tertangkapnya dirinya, kini istri dan anaknya jadi terlantar. Istri Didin terpaksa harus bekerja serabutan dan menjual jagung bakar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti inilah kenyataannya, hukum begitu menghujam orang kecil tapi sepoi-sepoi untuk orang yang levelnya tinggi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian semacam ini karena sangat mengiris hati. 10 tahun untuk beberapa cacing tentu agak berlebihan. Apalagi kalau dibandingkan dengan korupsi miliaran yang jelas bikin sengsara banyak orang.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…