Tidak bermaksud menjelek-jelekkan hukum di Indonesia, tapi pada kenyataannya ada banyak kasus peradilan yang sungguh timpang di negeri ini. Istilah yang bilang hukum pisau alias tumpul ke atas tajam ke bawah, agaknya memang sering kejadian di Indonesia. Buktinya ya para koruptor itu yang hanya dihukum beberapa tahun penjara. Sedangkan kriminal level cetek macam mencuri kayu atau sendal jepit, hukumannya kurang lebih sama bahkan lebih berat.
Satu lagi kisah yang jadi bukti hukum pisau tengah terjadi di Indonesia. Ya, ini adalah tentang seorang pria yang harus dijebloskan ke penjara selama 10 tahun. Alasannya sangat sepele. Bukan menempeleng gubernur atau korupsi yang bikin daerahnya miskin, tapi hanya lantaran mengambil cacing di hutan. Tentu ini sangat mengenaskan. Lalu, seperti apa kisahnya? Simak ulasannya berikut ini.
Mencari cacing untuk obat
Didin, pria berumur 48 tahun itu awalnya mencari cacing untuk dijadikan obat. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang asongan itu, diminta untuk mencari cacing Sonari untuk obat penyakit. Pria itupun menyanggupi permintaan tersebut dan pergi ke hutan untuk mencari cacing Sonari. Sayangnya cacing itu tidak akan dapat ditemukan di tanah melainkan di dahan, sehingga Didin harus naik dan mencarinya di atas pohon.
Didatangi oleh 10 orang
Selang beberapa hari, rumah Didin didatangi oleh 10 orang yang akan menangkap Didin. Setelah digeledah, akhirnya ditemukan beberapa ekor cacing Sonari di bawah tempat tidur. Cacing-cacing tersebut akhirnya dijadikan sebagai barang bukti penangkapan Didin. Padahal pria itu sudah menjelaskan panjang lebar bahwa dia tidak masuk ke daerah hutan lindung atau merusak lingkungan.
Proses hukum yang tidak jelas dan sangat memberatkan
Sayangnya, Didin harus terancam dengan hukuman 10 tahun penjara akibat pencarian cacing Sonari tersebut. Istri Didin tidak tahu mengenai penangkapan itu, pasalnya para petugas mengatakan bahwa akan membawa Didin sebentar. Namun setelah telah mereka kembali, istri Didin malah disuruh untuk menandatangani surat penangkapan.
Keluarga menjadi terlantar karena Didin ditangkap
Pria paruh baya itu memang merupakan tulang punggung keluarga, oleh sebab itu dengan tertangkapnya dirinya, kini istri dan anaknya jadi terlantar. Istri Didin terpaksa harus bekerja serabutan dan menjual jagung bakar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti inilah kenyataannya, hukum begitu menghujam orang kecil tapi sepoi-sepoi untuk orang yang levelnya tinggi. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian semacam ini karena sangat mengiris hati. 10 tahun untuk beberapa cacing tentu agak berlebihan. Apalagi kalau dibandingkan dengan korupsi miliaran yang jelas bikin sengsara banyak orang.