Trending

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabar ada batasnya. Penggalan kalimat ini mungkin ada benarnya bila melihat sikap Muhammadiyah terhadap pemerintah dalam penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera bagian utara (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat). Sebuah surat dilayangkan sebagai peringatan keras terhadap pimpinan pusat Republik Indonesia.

Ya, melalui Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat, Muhammadiyah habis kesabaran menunggu Presiden RI beserta jajarannya untuk menetapkan bencana tersebut sebagai Bencana Nasional. Ultimatum diberikan, antara menuruti kehendak tersebut, atau diseret ke hadapan para hakim.

Pemerintah harus jadikan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih. Menurutnya, masyarakat sudah tidak bisa menunggu pemerintah untuk menetapkan Bencana Nasional usai Aceh, Sumut, dan Sumbar dihajar bencana yang menewaskan lebih dari seribu jiwa.

Ikhwan menjelaskan bahwa penetapan tersebut tak lagi sebagai formalitas, dan harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan mendesak. Perkaranya, kerusakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut sudah tidak mampu lagi ditangani oleh pemerintah daerah setempat.

Mengapa Muhammadiyah perlu mengancam pemerintah?

Ikhwan menegaskan bahwa langkah hukum menjadi sebuah opsi dalam membela hak-hak publik dan masyarakat yang terdampak bencana. Ia beralasan, pemerintah pusat harus hadir lewat status Bencana Nasional sehingga bisa mempercepat proses pemulihan dan pengiriman bantuan kepada para korban.

Ikhwan juga mengancam bahwa aspirasi dari masyarakat tersebut harus segera dipenuhi. Bila tidak, Muhammadiyah akan mengambil langkah-langkah konstitusional, upaya-upaya hukum yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

Terus pantau respon pemerintah terhadap putusan ini

Muhammadiyah akan terus memantau perkembangan serta respon dari pemerintah pusat terkait putusan ini. Harapannya, pemerintah pusat tergerak dan berani mengambil langkah konkret dengan menjadikan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional.

Bagi Ikhwan, bencana hadir tak semata sebagai faktor alam. Pihak yang juga patut disalahkan adalah manusia, terutama kebijakan penguasa dalam membuat putusan-putusan yang penting untuk menjaga kelestariannya.

Alihkan dana MBG untuk bantu korban bencana alam

LBH Muhammadiyah hadir bukan tanpa solusi. Mereka juga memberikan jalan keluar, yaitu dengan lebih memprioritaskan status Bencana Nasional ketimbang program-program pemerintah lainnya.

Salah satu usulannya adalah dengan mengalihkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memenuhi kepentingan masyarakat di tiga provinsi tersebut, yang harapannya hancur terlibas bencana. Tak hanya itu, Ikhwan juga menyoroti ruwetnya birokrasi yang dianggap menghalangi bantuan-bantuan kemanusiaan, dimana salah satunya adalah bantuan luar negeri yang tertahan di Bea Cukai dan dikenakan pajak. Sebuah ironi, menurut Ikhwan.

Diamini netizen, kalau perlu bawa ke Mahkamah Internasional

Postingan yang memuat berita yang sama tentang tuntutan keras Muhammadiyah terhadap pemerintah pusat mendapat reaksi beragam dari warganet. Lewat sebuah unggahan yang dimuat oleh akun @AnKiiim_ dari platform media sosial X, tampak bagaimana masyarakat sudah sangat gemas dengan lambannya respon pemerintah.

Akun @SugengRiyadiSE2 berharap Muhammadiyah tidak bergerak sendiri dan didukung pihak-pihak lain untuk membongkar siasat di balik lambatnya keputusan pemerintah dalam menjadikan bencana tersebut berskala nasional.

Muhammadiyah paling berani jangan sendirian. Ayo yg lain. Bongkar apa hal sehingga blm jg jadi bencana nasional, sudah bnyk jasad yg jadi korban.. Apa gak liat. Yah mereka???,” tukasnya.

Sementara akun @Muhammad1080587 berharap kasus ini sampai ke Mahkamah Internasional.

Jangan di Mahkamah Indonesia krn langsung ditolak tpi langsung ke Mahkamah Internasional krna pemerintah telah melakukan genosida rakyat dibiarkan mati kelaparan sedangkn bantuan asing ditolak pemerintah,” imbuhnya.

Kira-kira apa yang akan dilakukan pemerintah menghadapi gugatan Muhammadiyah menjadikan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional?

Share
Published by
Bayu Yulianto

Recent Posts

Kisah Darwanto, Merawat Landak Malah Terjerat Kasus Hukum

Maksud hati memeluk gunung. Apa daya tangan tak sampai. Ingin hati merawat satwa liar, malah…

17 hours ago

Pro Kontra Pernyataan Seskab Teddy: Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja

Bencana banjir dan longsor yang menewaskan ribuan orang dan membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal…

1 week ago

Dari Kasus Roti’O, Tolak Pembayaran Tunai Ternyata Ada Sanksinya

Terpapar viral, seorang pemuda memarahi karyawan di gerai Roti’O. Penyebabnya sepele tapi cukup serius, gara-gara…

2 weeks ago

Rosita Istiawan Pionir Hijau, Dedikasi Bangun Hutan 25 Tahun

Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…

2 weeks ago

Kebijakan MBG Tetap Jalan Saat Libur Nataru, Curhatan Ini Mewakili Para Ibu

Sedang viral di media sosial, seorang emak-emak menyatakan bahwa program ini cuma bisa bikin ibu-ibu…

2 weeks ago

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

4 weeks ago