Isu tentang penggelapan uang, korupsi, suap adalah hal yang tiap hari muncul dalam rentetan berita di Indonesia. Ada saja pemimpin yang ketahuan berbuat curang kepada uang negara yang diamanahkan kepada mereka. Walaupun begitu, kasus-kasus tersebut tak menjadi pelajaran dan membuat jera. Ternyata, para tikus kantor ini punya trik tersendiri sebelum melancarkan aksi korupsi mereka.
Seperti yang dilakukan oleh Zumi Zola, Gubernur tampan ini sudah mendekam di rumah tahanan sejak April lalu karena kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2018. Nah, dalam sidang lanjutan beberapa hari lalu, Zumi Zola mengungkap kode-kode rahasia A dan B yang ia gunakan untuk pembagian duit kepada anggota DPRD Jambi. Ternyata, bukan cuma A dan B loh, kode lain yang digunakan koruptor ini tak kalah greget dan menggelikan.
Akal bulus para koruptor memang berbeda level jeniusnya dengan kita orang biasa. Pengajian di sini bukan duduk mendengarkan ceramah atau ngaji kitab ya, tetapi mengacu pada pertemuan untuk membahas uang suap. Kasus ini menimpa Anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Anugrah Moha terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Tersangka terbukti sering berkirim pesan dengan bertanya ‘kapan pengajiannya?’ atau ‘nanti ngaji di mana?’
Kedua kode ini ditemukan dalam kasus suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sandi ini diungkap oleh Uled Nefo Indrahadi, Sekretaris Itjen Kementerian PDTT ketika menjadi saksi terdakwah Jarot Budi Prabowo selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektoran Kemendes.
Manusia yang berbuat, binatang yang menjadi alat kambing hitam. Yap, dua nama hewan kaki empat di atas populer dalam kasus suap pengacara PT. Aqua Marine Divindo Inspection, Akhmad Zaini dan pengganti panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi. ‘Sapi’ digunakan untuk nominal uang ratusan juta, sedangkan ‘Kambing’ untuk puluhan juta.
Tiga kode lucu ini menyeret nama mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny dan Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan sebagai pelakunya. Nah, tiga kode ini digunakan dalam waktu berbeda sesuai dengan kondisi. Mendekati Tahun Baru, Tonny memakai kode ‘Kalendernya sudah saya kirim’.
Dua kode ajaib di atas digunakan dalam kasus suap oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar dan pengusaha Basuki Hariman. Nama ‘Ahok’ yang terekam dalam percakapan telepon ini mengacu pada Basuki Hariman. Sedangkan kode kedua ‘kereta’ dimaksudkan untuk mengganti kata putusan uji materi.
Itulah sederet istilah yang digunakan oleh para penggerogot uang rakyat untuk menutupi perbuatan bejat mereka. Ya, pada akhirnya walaupun sudah menggunakan sandi sulit penuh kode, semua kasus tersebut terbongkar juga. Sepandai-pandai tupai melompat, memang pada akhirnya bakalan jatuh juga.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…