Fenomena tentang tukang parkir liar memang tidak pernah ada habisnya. Dari dulu sampai sekarang, tukang parkir nakal tersebut selalu ada di mana pun. Terkadang di tempat tersebut sudah dituliskan kalau parkir gratis. Namun ketika kita sudah selesai urusan dan ingin mengambil kendaraan, tiba-tiba tukang parkir muncul entah dari mana. Bahkan, tak jarang mereka menarik bayaran yang jumlahnya bikin mata kita mau keluar dari tempatnya.
Ya bukannya kita pelit untuk mengeluarkan uang parkir. Akan tetapi, terkadang tukang parkir tersebut tidak menggunakan atribut. Contohnya seperti rompi yang biasanya digunakan tukang parkir pada umumnya. Kemudian tidak memberikan para pelanggannya karcis parkir. Mungkin kalau keduanya diterapkan oleh tukang parkir tersebut, kita tidak akan keberatan untuk mengeluarkan uang.
Padahal, tukang parkir liar sudah ada pasal yang mengaturnya. Itu terdapat pada pasal 39 tentang Perda Perparkiran yang berbunyi “Setiap penyelenggara parkir wajib menyediakan petugas parkir yang wajib memakai pakaian seragam, tanda pengenal, dan perlengkapan lainnya.” Nah, dari sana saja sudah jelas kalau petugas parkir yang sah harus ada tanda pengenal dan memakai atribut lengkap. Kalau tidak menggunakan semuanya, sudah pasti itu hanya tukang parkir gadungan.
Lalu memakai atribut seperti di atas juga tidak cukup. Petugas parkir juga harus menyerahkan karcis kepada para pelanggannya. Hal ini sudah dijelaskan pada pasal 41 huruf c Perda Perparkiran yang berbunyi “Petugas parkir mempunyai beberapa tugas yang salah satunya adalah menyerahkan karcis parkir.” Kalau tukang parkir tidak menggunakan semua atribut yang telah disebutkan dan tetap bersikeras menarik bayaran, ia berhak untuk dijatuhi hukuman. Seperti yang dijelaskan pada pasal 68 ayat 1 telah disebutkan kalau petugas parkir akan dikenai denda sebesar Rp50 juta.
Nah, jadi seperti itu aturan untuk petugas parkir liar. Kalau itu diterapkan dengan sungguh-sungguh, maka tidak akan ada lagi yang membuat emosi kita terkuras habis. Ya semoga aturan tersebut cepat diberlakukan. Agar tidak ada lagi keresahan dari masyarakat tentang fenomena yang satu ini.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…