Belakangan ini, berita soal penggunaan dana haji untuk biaya pembangunan infrastruktur memang bikin gonjang-ganjing dunia media. Pernyataan tersebut sontak menuai pro kontra. Banyak yang berpendapat jika dana yang jumlahnya cukup besar tersebut memang sebaiknya digunakan lebih dulu, mengingat selama ini pemerintah kerap membangun infrastuktur dengan jalan utang.
Adanya pro memang selalu diiringi dengan kontra. Demikian dengan perihal dana haji yang menurut beberapa orang tak boleh disentuh, dan harusnya murni digunakan untuk keperluan haji seperti biaya sewa hotel, katering, sewa pesawat dan pernah-pernik haji. Dari beberapa pendapat, memang lebih banyak yang menolak jika dana digunakan. Terlebih, penolakan tersebut bukan tanpa sebab. Berikut ini adalah beberapa contoh alasan kenapa dana haji sebaiknya tidak digunakan untuk pemerintah.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan jika ia kurang setuju dengan rencana pemerintah menggunakan dana haji. Misalnya negara tetap ingin menggunakan dana tersebut, setidaknya investasi harus berkaitan kuat dengan kepentingan haji, semisal dana tersebut digunakan untuk sewa atau beli pesawat yang nantinya digunakan untuk para jemaah untuk pergi ke Tanah Suci. Tapi jika uang tersebut digunakan untuk pembangunan yang lain seperti jalan tol, memang dirasa kurang tepat.
Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Kapitra Ampera menegaskan jika pemerintah tidak boleh menggunakan dana calon haji untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu karena dana tersebut merupakan murni titipan dari masyarakat yang ingin pergi haji. Sementara itu, jemaah haji sama sekali tidak memiliki tanggungjawab untuk bekerja pada pemerintah, mensejahterakan, atau memberi subsidi pada masyarakat.
Dari survei yang dilakaukan UCNews, banyak calon jemaah yang mengemukakan bahwa mereka tidak rela jika uang yang sudah dititipkan digunakan untuk hal lain. Bahkan ada yang dengan tegas mengatakan jika mereka mengharamkan dana mereka terpakai. Mereka berpendapat jika uang yang dikumpulkan untuk berhaji adalah milik pribadi. Terlebih, banyak diantaranya yang berjuang banting tulang demi mengumpulkan biaya untuk naik haji.
Itulah empat alasan kenapa sebaiknya dana haji tidak digunakan untuk infrastruktur. Bagaimanapun juga, dana tersebut sepenuhnya milik masyarakat. Dan jika pemilik tidak mengizinkan, tentu tidak sepantasnya digunakan. Semoga pemerintah bisa lebih bijak lagi memikirkan soal wacana penggunaan dana tersebut.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…