Berhutang merupakan salah satu cara kita untuk memenuhi kebutuhan di kala uang sedang seret-seretnya. Banyak cara yang dilakukan untuk memnjam uang. Bisa dengan meminjam biasa atau menjaminkan barang jika nantinya utang tidak dapat terpenuhi. Biasanya benda yang dipakai untuk penjaminan itu berupa perhiasan, surat tanah atau Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB).
Omong-omong soal jaminan BPKB, ada satu peristiwa yang berhubungan dengan benda ini. Ya, diwartakan oleh akun facebook Yuni Rusmini jika di Grobogan, Jawa Tengah ada BPKB yang dipalsukan untuk jaminan utang. Bahkan karena benda tersebut sangat mirip dengan aslinya, BPKB ini tembus dengan banderol Rp1,8 juta. Hmm.. cukup membahayakan bukan? Jadi, kali ini Boombastis.com akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari BPKB asli dengan yang palsu. Cekidot.
BACA JUGA : Ironisnya Pinjam Meminjam Zaman Now, Si Empunya Utang Lebih Ganas dari Penagihnya
Begitulah ciri dari BPKB palsu yang banyak dijadikan jaminan oleh para penghutang. Maka dari itu, Sahabat Boombastis yang ditawari jaminan berupa BPKB jangan terlalu mudah percaya ya. Ada baiknya untuk memeriksanya dulu sebelum kita memberikan pinjaman. Enggak ada salahnya kan untuk berhati-hati supaya kita tidak rugi.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…