Berhutang merupakan salah satu cara kita untuk memenuhi kebutuhan di kala uang sedang seret-seretnya. Banyak cara yang dilakukan untuk memnjam uang. Bisa dengan meminjam biasa atau menjaminkan barang jika nantinya utang tidak dapat terpenuhi. Biasanya benda yang dipakai untuk penjaminan itu berupa perhiasan, surat tanah atau Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB).
Omong-omong soal jaminan BPKB, ada satu peristiwa yang berhubungan dengan benda ini. Ya, diwartakan oleh akun facebook Yuni Rusmini jika di Grobogan, Jawa Tengah ada BPKB yang dipalsukan untuk jaminan utang. Bahkan karena benda tersebut sangat mirip dengan aslinya, BPKB ini tembus dengan banderol Rp1,8 juta. Hmm.. cukup membahayakan bukan? Jadi, kali ini Boombastis.com akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari BPKB asli dengan yang palsu. Cekidot.
BACA JUGA : Ironisnya Pinjam Meminjam Zaman Now, Si Empunya Utang Lebih Ganas dari Penagihnya
Begitulah ciri dari BPKB palsu yang banyak dijadikan jaminan oleh para penghutang. Maka dari itu, Sahabat Boombastis yang ditawari jaminan berupa BPKB jangan terlalu mudah percaya ya. Ada baiknya untuk memeriksanya dulu sebelum kita memberikan pinjaman. Enggak ada salahnya kan untuk berhati-hati supaya kita tidak rugi.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…