Berhutang merupakan salah satu cara kita untuk memenuhi kebutuhan di kala uang sedang seret-seretnya. Banyak cara yang dilakukan untuk memnjam uang. Bisa dengan meminjam biasa atau menjaminkan barang jika nantinya utang tidak dapat terpenuhi. Biasanya benda yang dipakai untuk penjaminan itu berupa perhiasan, surat tanah atau Buku Pemilik Kendaraaan Bermotor (BPKB).
Omong-omong soal jaminan BPKB, ada satu peristiwa yang berhubungan dengan benda ini. Ya, diwartakan oleh akun facebook Yuni Rusmini jika di Grobogan, Jawa Tengah ada BPKB yang dipalsukan untuk jaminan utang. Bahkan karena benda tersebut sangat mirip dengan aslinya, BPKB ini tembus dengan banderol Rp1,8 juta. Hmm.. cukup membahayakan bukan? Jadi, kali ini Boombastis.com akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari BPKB asli dengan yang palsu. Cekidot.
Cover dari BPKB palsu tidak mengkilap
Ciri pertama yang bisa Sahabat Boombastis perhatikan adalah dari covernya. Yap, cover pada BPKB asli biasanya memiliki warna hitam yang mengkilap. Sehingga tidak akan mudah kotor ketika terkena debu sedikit saja. Nah, beda halnya dengan cover dari BPKB abal-abal. Kita akan menemukan cover yang tidak terlalu mengkilap. Hmm.. bisa dibilang, covernya hanya berwarna hitam dan umumnya sedikit lusuh lantaran dicetak melalui printer biasa.
Hologram dari BPKB abal-abal memancarkan warna kuning
Hologram biasanya menjadi patokan utama yang menunjukkan BPKB tersebut adalah asli. Tapi, menurut website resmi TMC Polda Metro Jaya, hal tersebut belum sepenuhnya benar. Sebab, banyak peristiwa jika BPKB palsu juga menggunakan hologram di dalamnya. Namun hologram yang dipakai tentu berbeda dengan aslinya. Jika di BPKB asli, ketika hologram diarahkan ke sinar, maka warnanya akan tetap abu-abu. Sedangkan yang palsu, hologram akan berubah menjadi warna kuning.
Identitas kendaraan yang terlihat dicetak ulang
Ciri selanjutnya dari BPKB palsu adalah terletak di bagian identitas pemilik dan kendaraan. Di BPKB palsu, pada umumnya hanya mengubah data dari kendaraannya saja, untuk pemiliknya tidak diganti sama sekali. Selain itu, Kasubdit Ditregent Korlantas Polri, Kombes Pol Priyanto menuturkan jika di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus lalu dicetak kembali. Tentu hal tersebut bisa menjadi pembeda utama lantaran sangat jelas terlihat.
Lambang Korlantas tidak timbul ketika diraba
Perbedaan terakhir dari BPKB asli dan yang palsu yaitu di halaman 14. Coba deh Sahabat Boombastis buka halaman 14 di BPKB. Jika BPKB asli, ketika kertas kalian raba, pasti akan terasa kasar lantaran logo Korlantas timbul. Lalu jika kalian mengarahkannya ke sinar ultraviolet, akan terlihat lambang Korlantas yang di dalammya ada kumpulan angka dan juga huruf. Nah, untuk BPKB yang palsu, logo tidak akan terasa saat diraba. Sedangkan jika diarahkan ke cahaya ultraviolet, hanya ada lambang Korlantas saja yang terlihat tanpa ada huruf ataupun angka.
BACA JUGA : Ironisnya Pinjam Meminjam Zaman Now, Si Empunya Utang Lebih Ganas dari Penagihnya
Begitulah ciri dari BPKB palsu yang banyak dijadikan jaminan oleh para penghutang. Maka dari itu, Sahabat Boombastis yang ditawari jaminan berupa BPKB jangan terlalu mudah percaya ya. Ada baiknya untuk memeriksanya dulu sebelum kita memberikan pinjaman. Enggak ada salahnya kan untuk berhati-hati supaya kita tidak rugi.