Berteduh di bawah fly over menjadi satu-satunya cara ketika tidak ada tempat untuk berlindung dari hujan. Ya wajar saja, fly over merupakan tempat terbaik lantaran membuat badan kita kering sampai hujan selesai. Selain itu, tersedia juga tempat luas supaya motor kita enggak kena air hujan setetes pun dan tentunya tak tersenggol oleh kendaraan lain.
Tapi, tahu enggak sih kalian kalau berteduh di bawah fly over itu berbahaya? Ya meskipun selama ini tak ada kejadian buruk yang berkaitan dengan jalan layang tersebut. Seperti fly over roboh misalnya. Namun sebelum itu terjadi, mending kita jaga-jaga aja deh mulai sekarang.
Kepada gridoto.com, ia menjelaskan aturan ini berlaku dengan adanya suatu syarat. Jika para pengendara motor hanya berteduh untuk menggunakan jas hujan lalu pergi, maka itu tidak masalah. Beda lagi kalau para pengendara motor berteduh sampai menunggu hujan reda, maka si pengemudi akan dikenai sanksi. Wah, hukumannya apa ya?
Untuk aturan ini nyatanya mulai diberlakukan di beberapa wilayah, bahkan sudah mulai diterapkan di peraturan daerah. Salah satunya adalah DKI Jakarta. Aturan tersebut berada di dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Kemudian untuk hukumannya juga sama kok dengan aturan yang sebelumnya. Yaitu denda maksimal Rp250 ribu dan kurungan penjara paling lama dua bulan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…