Categories: Tips

UU ITE Paling Gres Sudah Disahkan, Intip Yuk Biar Enggak Terjerat

Zaman sekarang, kita enggak bisa asal bicara di sosial media. Kalau salah sedikit, bisa dijerat dengan UU ITE yang baru saja direvisi ini. Siap saja yang dengan sengaja melakukan kejahatan di media sosial, apa pun bentuknya bisa diadili dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

UU ITE mengatur tindak dan tanduk masyarakat di media sosial agar tidak seenak udelnya. Pasalnya, di zaman modern seperti sekarang, dunia maya nyaris sama seperti dunia nyata. Di sana, semua orang bisa bercakap, bisa adu argumen hingga melakukan aksi mengerikan seperti menyebarkan fitnah dan juga melakukan pembullyan yang berakibat fatal.

UU ITE [image source]
Seiring dengan berjalannya waktu dan juga majunya dunia internet. UU ITE terus mengalami perubahan sehingga ada hal-hal wajib kita ketahui bersama-sama dan bisa lepas dari jeratannya. Selama ini kita tidak tahu seperti apa UU ITE yang berlaku dan apa saja isinya. Akhirnya banyak masyarakat tanpa tedeng aling-aling berbicara di media sosial sehingga ada pihak-pihak yang sakit hati.

Salah satu poin penting dari UU ITE terbaru adalah larangan menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, SARA, atau apa saja yang menimbulkan kebencian dan perpecahan. Selama ini kita sudah lihat sendiri seperti apa berita yang beredar di media sosial. Banyak berita bohong yang disebarkan oleh oknum untuk memecah belah.

Jangan sal sebar berita [image source]
Mencari berita yang benar-benar asli semakin susah, sehingga kita harus pandai memilah-milah dan mencari tahu kepastiannya. Kalau informasi yang Anda baca salah ya jangan disebarkan. Ingat apa yang sudah dinukil di atas. Menyebarkan tuduhan atau fitnah bisa dijerat ke meja hijau. Salah ngomong di media sosial bisa dihukum dengan durasi tertentu serta denda.

Oh ya, poin penting yang telah dijelaskan di atas didasarkan pada UU ITE Pasal 28 ayat 2 yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan  atas suku, agama, ras, dan antargolongan.”

Dari pasal yang telah dijelaskan di atas, kita tidak bisa dengan gampang menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta. Kalau ada pihak yang merasa tersakiti dan melaporkan, kita semua bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jaga kata di media [image source]
Dalam UU ITE terbaru juga memuat adanya penurunan masa tahanan yang mulanya 6-8 tahun menjadi 4 tahun untuk kasus pencemaran nama baik. Selain itu, pemerintah juga berhak melakukan blokir situs tertentu tanpa izin terlebih dahulu. Pasal yang memuat kebijakan itu dianggap membatasi kebebasan berekspresi di media sosial.

Dari penjelasan di atas, mari sama-sama jaga omongan di media sosial. Zaman sekarang tidak hanya pencemaran nama baik atau konten-konten tidak pantas yang bisa ditindak. Menyebarkan fitnah dan asal bicara hingga menimbulkan perpecahan juga bisa diciduk.

Mari sama-sama menjadikan media sosial lebih adem tanpa terus menyebar berita yang menyesatkan. Bisa?

Share
Published by
Adi Nugroho
Tags: SARAUU ITE

Recent Posts

4 Kontroversi Seputar Doktif yang Kerap Bongkar Produk Skincare Overclaim

Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…

1 week ago

Serba-serbi Tol Cipularang yang Kerap Makan Korban, Mitos hingga Sejarah Pembangunan

Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…

2 weeks ago

4 Live Action Paling Booming di Netflix, Bisa Jadi Teman Malam Minggu

Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…

2 weeks ago

Fenomena Joged Sadbor yang Ubah Nasib Warga jadi Kaya, Benarkah Disawer Judol?

Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…

3 weeks ago

Pengusaha Budidaya Jamur Tiram Modal 100 Ribu Bisa Dapat Omzet Puluhan Juta Sekali Panen

Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…

3 weeks ago

6 Tahun Merawat Suami Lumpuh Sampai Sembuh, Perempuan Ini Berakhir Diceraikan

Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…

3 weeks ago