Categories: Tips

Ups, Pengendara Moge ini Kabur Saat Hendak Ditilang

Pengendara Moge (Motor Gede) jenis Harley davidson kabur saat kena tilang oleh polisi karena nekat masuk jalur pelarangan bagi motor melintas. Petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan operasi tilang di sepanjang jalur MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ipda Fathur Roji, mengatakan bahwa pengendara moge membawa mogenya yang bernomor polisi B 6168 tersebut masuk ke MH Thamrin dari arah Jalan Kebon Kacang. Petugas yang melihat kendaraan tersebut langsung menghentikan dan menindaknya.

pengendara harley davidson ditilang karena nekat melalui jalur yang dilarang untuk masukmotors

“Kami tangkap Moge itu karena memasuki jalur yang diberlakukan pelarangan masuk motor,” kata Ipda Fathur Roji di Jakarta, Minggu (18/1/2015)

Ketika kendaraanya sudah dihentikan dan ditanya kelengkapan surat, si pengendara moge ini meminta ijin untuk mengambil surat-suratnya ke mal Plaza Indonesia, dan menjaminkan motornya. Ketika pemilik motor kembali ditemani tiga temannya, ia meminta ijin lagi untuk memindahkan mogenya yang berharga wah itu ke Jalan Kebon Kacang.

Pengendara moge mesti memindahkan motornya ditemani petugas, namun saat petugas yang ditugaskan menemani pengendara tersebut hendak naik ke jok belakang, si pengendara itu menggeber kendaraannya, melarikan diri.

“Petugas kami juga sampai hampir terjatuh saat akan naik ke motor tersangka,” tutur Fathur.

Petugas yang mengetahui keadaan tersebut lantas melakukan pengejaran, namun tak berhasil karena pengendara moge tersebut telah raib tak terlihat.

“Kami akan terus lakukan pengejaran dengan melacak nomor polisi kendaraan tersangka karena nopol dan wajah yang bersangkutan sudah tersebar di berbagai media. Selain itu kami juga menahan kartu identitas rekan yang bersangkutan sebagai jaminan,” tegas Fathur seperti dilansir di Tribun

Tindakan pengendara moge yang kabur tersebut akan membuat si pengendara mendapatkan berbagai sanksi.”Selain Pasal 287 tentang pelanggaran rambu lalu lintas yang bersangkutan juga melakukan pengabaian instruksi petugas dan mengendarai kendaraan tanpa disertai STNK,” imbuhnya.

Share
Published by
venny

Recent Posts

4 Kontroversi Seputar Doktif yang Kerap Bongkar Produk Skincare Overclaim

Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…

1 week ago

Serba-serbi Tol Cipularang yang Kerap Makan Korban, Mitos hingga Sejarah Pembangunan

Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…

2 weeks ago

4 Live Action Paling Booming di Netflix, Bisa Jadi Teman Malam Minggu

Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…

2 weeks ago

Fenomena Joged Sadbor yang Ubah Nasib Warga jadi Kaya, Benarkah Disawer Judol?

Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…

3 weeks ago

Pengusaha Budidaya Jamur Tiram Modal 100 Ribu Bisa Dapat Omzet Puluhan Juta Sekali Panen

Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…

3 weeks ago

6 Tahun Merawat Suami Lumpuh Sampai Sembuh, Perempuan Ini Berakhir Diceraikan

Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…

3 weeks ago