Belum adanya kejelasan soal kapan berakhirnya wabah Covid-19 membuat beberapa ibadah di bulan ramadan mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilaksanakan secara berjamaah di masjid, pemerintah kini mengimbau agar kegiatan ibadah dilakukan di rumah seperti salat tarawih misalnya.
Tak hanya tarawih, salat Idul Fitri (Ied) juga bisa dilakukan sendiri di rumah bersama keluarga menurut Ustadz DR Abdul Somad Lc MA (UAS) beberapa waktu lalu. Meski demikian, ada tata cara tersendiri agar ibadah tersebut sah dilakukan meski tidak beramai-ramai seperti biasanya. Apa saja? Simak ulasan Boombastis berikut ini.
Meski dilaksanakan di rumah, salat Idul Fitri tetap dilakukan secara berjamaah meski jumlahnya tak sebanyak di masjid maupun lapangan. Menurut Ustaz Abdul Somad, sebanyak empat orang dengan satu imam dan tiga makmum sudah bisa melaksanakan salat Ied. Jumlah tersebut dikatakan merupakan batas minimal.
Pelaksanaan salat Idul Fitri biasa dilakukan pada pagi hari, yakni pada saat terbit matahari dan biasanya dimulai pada pukul 6. Pada rakaat pertama, imam membaca takbir sebanyak 7 kali dan kemudian dilanjutkan bacaan Al-Fatihah dan surah seperti umumnya salat. Pada rakaat kedua, takbir dibaca 5 kali dan setelahnya membaca Al-Fatihah dan surah yang dipilih hingga tahiyyat lalu salam. Imam kemudian berdiri untuk memberikan khotbah.
Menurut Ustaz Abdul Somad, khutbah salat Ied sama seperti salat Jum’at, yakni Berdiri, takbir, Alhamdulillah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, ayat Alqur’an, wasiat takwa, dan duduk sebentar. Bedanya, jika salat Jum’at khutbah terlebih dahulu baru beribadah, salat Ied adalah kebalikannya, yakni ibadah terlebih dahulu baru kemudian berkhutbah.
Menurut Ustaz Abdul Somad, pelaksanaan salat Ied bisa dilaksanakan di rumah dan bahkan dilakukan seorang diri saja. Hal ini diambilnya dari penjelasan Imam al-Muzani yang merupakan murid Imam Syafii dalam ringkasan kitab Al Umm. Mereka yang tidak bisa mudik dan sendirian di kos-kosan maupun rumah, tetap bisa melaksanakan salat Ied. “Jangan sedih. Salat sendiri di rumah,” ucap Ustaz Abdul Somad.
Imbauan agar umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri di rumah, juga dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat sebuah edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 tanggal 3 April 2020. Berbeda dengan PBNU, PP Muhammadiyah memutuskan telah meniadakan salat Idul Fitri lewat edaran resmi yang bertanggal 24 Maret 2020.
BACA JUGA: Tidak Asal dan Sembarangan, Inilah Tata Cara Tarawih di Rumah yang Wajib Diketahui
Meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, tidak ada alasan untuk tak melaksanakan ibadah yang biasa dilakukan di bulan Ramadan. Salah satunya adalah salat Idul Fitri yang bisa dilakukan bersama keluarga di rumah. Semoga bermanfaat ya Sahabat Boombastis.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…