Kalau sudah membahas tentang penenggelaman kapal-kapal asing, pasti akan disangkut pautkan dengan keberanian Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti. Kenekatannya mengambil keputusan itu bahkan tersiar hingga ke luar negeri, banyak yang memuji kebijakan itu. Bahkan komikus asal Jepang pun sampai membuat komik kisah sang menteri wanita itu saat menenggelamkan kapal-kapal asing.
Namun di balik kebijakan Menteri Susi yang ajaib, tentu ada pelaksana tangguh yang mampu menjalankan kebijakan sang menteri. Sang penakluk kapal-kapal asing pencuri ikan itu bernama Satgas 115. Bagaimana peran Satgas 115 ini, berikut pembahasan lengkapnya.
Saat pertama pembentukannya, Satgas ini bernama Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Fishing. Kala itu, satgas ini dibentuk oleh Kementerian KKP di tahun 2014. Beberapa saat setelah keluar Peraturan Presiden Nomor 115 di tahun 2015, nama Satgas Pemberantasan Illegal Fishing diubah menjadi Satgas 115.
Merupakan tim yang terdiri dari sejumlah instansi, Satgas 115 berada di bawah Presiden dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komandan Satgas ini. Beberapa instansi yang berada dalam tim Satgas 115 adalah TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tugas Satgas 115 adalah sebagai fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam memberantas Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing di seluruh bagian Perairan di tanah air. Sehingga, penenggelaman kapal bukanlah satu-satunya tugas dari Satgas 115. Lebih lanjut, Satgas ini juga memiliki kewajiban untuk menangkap awak kapal yang terbukti melanggar aturan serta melakukan proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Selain itu, berdasarkan konferensi pers yang digelar di Kantor KKP pada 17 Januari 2017 silam, Menteri Susi menyatakan bahwa Satgas akan fokus pada upaya pemberantasan kejahatan perikanan transnasional terorganisir. Karena itu juga Satgas 115 akan meningkatkan kemampuan pendeteksian, terutama dalam melakukan kegiatan patroli pengawasan dari unsur gabungan, TNI, KKP, Kepolisian, dan Bakamla di wilayah timur dan barat. Perlindungan terhadap awak kapal Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan Asing, serta melakukan uji tuntas (due diligence) dan peningkatan kepatuhan pajak dari pelaku usaha termasuk dalam tugas Satgas 115.
Hingga saat ini berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan Satgas 115 terhitung telah menenggelamkan 317 kapal asing yang berusaha mencuri ikan-ikan di Indonesia. Di antara kapal-kapal yang tertangkap adalah sebanyak 142 kapal dari negara Vietnam, sebanyak 76 kapal dari negara Filipina, 21 kapal dari negara Thailand, 49 kapal dari Malaysia, 21 kapal dari Indonesia sendiri, 2 kapal dari negara Papua Nugini, 1 kapal dari negara China, 1 kapal dari Belize, dan 4 kapal lainnya tanpa negara.
Itulah peran Satgas 115 yang berhasil menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan secara illegal di perairan Indonesia. Peran satgas ini tentu menjadi terobosan baru dalam perlindungan perairan Indonesia yang tak dilakukan di masa lalu. Maka tidak heran jika keberadaan Satgas 115 ini menjadi angin segar bagi dunia kelautan dan perikanan di Indonesia.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…