Tips

Sering Menunggak Membayar Tagihan Listrik, Begini Sanksi yang Bakal Kamu Dapat

Bayar listrik merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Tapi namanya juga manusia, kita kerap kali lupa untuk membayarnya. Tahu-tahu sudah ganti bulan dan akhirnya biaya listrik berubah menjadi tunggakan. Apalagi kalau enggak ada yang ingetin, wah bisa-bisa biayanya lebih mahal dari cicilan motor.

Namun Sahabat Boombastis perlu tahu nih kalau ada aturan baru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bagi siapa saja yang tidak membayar listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya harus siap mental untuk dikenai sanksi. Tak langsung besar sih hukumannya, namun bisa membuat jera orang-orang bandel yang suka menunggak listrik. Jadi, apa saja sih hukumannya?

Menunggak 1 bulan, listrik diputus melalui MCB [Sumber Gambar]
Untuk pelanggan yang menunggak sebulan lamanya akan diberikan sanksi oleh pihak PLN. Dilansir dari klikpositif.com, listrik akan diputus sementara melalui Mini Circuit Breaker (MCB). Jika ini terjadi, listrik memang sudah tidak bisa menyala. Namun setelah pelunasan dilakukan, maka listrik bisa aktif kembali seperti semula.

Menunggak 2 bulan, listrik diputus melalui tiang [Sumber Gambar]
Setelah itu, jika ada pelanggan yang menunggak dua bulan, beda lagi nih hukumannya. Menurut situs resmi dari PLN, si penunggak bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan listrik sementara. Tapi bedanya, pemutusan ini dilakukan pada tiangnya. Sehingga, mau tak mau kalian harus melunasinya dengan segera jika tidak ingin diputus terus menerus.

Menunggak 3 bulan akan dilakukan pembongkaran rampung [Sumber Gambar]
Nah, jika sudah menginjak hitungan tiga bulan menunggak listrik, lebih baik kalian cepat sadar diri deh. Bukannya apa-apa, tiga bulan ini adalah jangka waktu terakhir yang diberikan PLN untuk membayar semuanya. Kalau kalian masih bandel untuk tidak melunasinya, maka pihak PLN akan melakukan pembongkaran rampung dan diberhentikan menjadi pelanggan. Sehingga si penunggak harus melunasi hutangnya dan juga membayar biaya penyambungan pasang baru dengan menggunakan kWh meter Prabayar. Jadi dengan cara ini, kalian tidak bisa lagi menunggak pembayaran biaya listrik.

BACA JUGA : BPJS Menunggak, Ini Kerugiannya Kalau Ogah-ogahan Bayar Iuran Per Bulannya

Jadi, sudah tahu kan apa sanksinya jika berani menunggak biaya listrik? Oleh karena itu, Sahabat Boombastis jangan sampai deh kelupaan untuk membayar listrik setiap bulannya. Kalau perlu, pasang alarm untuk mengingatkan waktu pembayaran. Jangan sampai kalian mengalami kerugian hanya karena lupa membayar listrik ya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

6 days ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

1 week ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

2 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago