Bayar listrik merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Tapi namanya juga manusia, kita kerap kali lupa untuk membayarnya. Tahu-tahu sudah ganti bulan dan akhirnya biaya listrik berubah menjadi tunggakan. Apalagi kalau enggak ada yang ingetin, wah bisa-bisa biayanya lebih mahal dari cicilan motor.
Namun Sahabat Boombastis perlu tahu nih kalau ada aturan baru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bagi siapa saja yang tidak membayar listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya harus siap mental untuk dikenai sanksi. Tak langsung besar sih hukumannya, namun bisa membuat jera orang-orang bandel yang suka menunggak listrik. Jadi, apa saja sih hukumannya?
BACA JUGA : BPJS Menunggak, Ini Kerugiannya Kalau Ogah-ogahan Bayar Iuran Per Bulannya
Jadi, sudah tahu kan apa sanksinya jika berani menunggak biaya listrik? Oleh karena itu, Sahabat Boombastis jangan sampai deh kelupaan untuk membayar listrik setiap bulannya. Kalau perlu, pasang alarm untuk mengingatkan waktu pembayaran. Jangan sampai kalian mengalami kerugian hanya karena lupa membayar listrik ya.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…