razia
Salah satu tugas pokok dari seorang Polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu seorang Polisi juga harus memberikan perlindungan dan mampu menegakkan hukum. Tentu dengan cara yang benar dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polisi adalah dengan melakukan razia terhadap pengguna jalan.
Sayangnya, razia yang kerap dilakukan oleh Polisi tak semuanya resmi. Lho, kok bisa? Memang ada aturannya kalau mau merazia? Ada. Razia harus memenuhi beberapa hal yang antara lain adalah adanya tanda pemeriksaan, atribut lengkap, menggunakan surat tilang resmi, dan merupakan Polisi lalu-lintas. Selain hal itu, bisa dipastikan razianya bodong. Berikut contoh-contoh razia yang tertangkap lensa.
Kemarin (16/5) seorang dengan nama Wisnuhandy Widyoastono mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berada di jalanan. Tanpa tahu sebabnya beberapa oknum Polisi memanggilnya dan meminta surat-surat untuk diperiksa. Di lokasi kejadian sama sekali tidak ada plang tanda tilang. Melihat itu, Wisnuhandy meminta lihat surat tugas resmi yang dilakukan oleh oknum Polisi ini. Namun, korban justru mendapatkan pukulan sebanyak tiga kali oleh oknum Polisi tersebut.
Peristiwa tidak menyenangkan ini terjadi pada medio Februari 2016 silam. Sekelompok oknum Polisi kedapatan melakukan razia yang konon adalah bodong atau tidak resmi. Razia menyasar jalanan desa yang biasanya tidak pernah dirazia hingga akhirnya oknum ini mendapatkan panen raya.
Razia bodong ini juga terjadi pada bulan Feburari 2016 di jalanan sepi Cawang. Beberapa wartawan melakukan investigasi dan melakukan perekaman jarak jauh terhadap aksi yang konon meresahkan masyarakat. Pada razia pertama terlihat Polisi mencegat pengendara yang tak pakai helm dan tidak memiliki surat resmi. Untuk penyelesaian pengguna jalan memberikan uang sekitar Rp100.000,00 lalu dibiarkan pergi.
Pengendara memang salah karena tidak memiliki kelengkapan. Namun, Polisi jauh lebih salah karena razia dilakukan tanpa surat resmi, tanpa plang tanda, dan paling mengerikan mau menerima sogokan. Saat wartawan yang merekam aksi ini mau mengonfirmasi, para oknum ini langsung kabur dan tidak mau memberi penjelasan lebih.
Lagi-lagi pengguna akun jejaring sosial mengungkapkan kekesalan pada segelintir oknum Polisi yang diduga nakal. Mereka melakukan razia yang diduga bodong di jalanan Cikampek tanpa mematuhi aturan. Pada razia ini tidak ada yang namanya plang penunjuk adanya razia kelengkapan kendaraan bermotor.
Empat anggota Polrestabes Semarang ditangkap oleh Propam Temanggung lantaran melakukan razia ilegal di luar wilayah kerjanya. Kasus ini baru terungkap setelah ada anggota Polres Temanggung terkena tilang dan melaporkannya ke Propam Temanggung untuk ditindak tegas kasus razia bodong yang sangat meresahkan masyarakat.
Keempat Polisi yang melakukan razia bodong akan mengalami sanksi administrasi lalu dimutasi ke kantor Kepolisian yang lain. Selain itu, mereka tetap akan menjalani adanya sidang etik profesi. Kasus ini benar-benar membuat malu para petinggi Kepolisian di Polrestabes Semarang.
Inilah lima dari banyak kasus razia bodong yang dilakukan oleh oknum Polisi di Indonesia. Apa komentar Sobat Boombastis semua tentang kejadian ini?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…