Pepatah mengatakan, cemburu adalah salah satu tanda cinta. Bahkan hubungan asmara bisa terasa hambar tanpa adanya rasa cemburu di antara pasangan. Cemburu sering kali menjadi pertanda bahwa pasangan tersebut masih saling mencintai.
Namun sepertinya hal tersebut tak berlaku untuk kasus yang satu ini. Seorang pria tega menghajar tunangannya karena cemburu. Tindak penganiayaan ini pun berujung ke laporan polisi. Berikut informasi selengkapnya.
Video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya wanita beredar luas di media sosial. Sejumlah akun Instagram seperti @mlg24 jam turut membagikan kejadian tersebut. Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik itu, terlihat seorang pria beradu mulut dengan seorang wanita di konter handphone.
Setelah cekcok, pria tersebut memaksa masuk ke dalam konter dan merebut ponsel yang dipegang oleh wanita yang menjaga konter. Setelah berhasil mendapatkan ponsel, wanita itu berusaha mengambil kembali ponsel tersebut. Namun langkah itu rupanya membuat sang pria semakin emosi dan memukuli si wanita.
Penganiayaan itu terjadi pada 28 April 2021 di konter handphone HTM Cell yang berlokasi di Jalan Kebalen Wetan, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang. Ternyata faktor cemburu merupakan penyebab terjadinya penganiayaan. Pria itu cemburu karena diduga korban telah selingkuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di dagu.
Diketahui pria pelaku penganiayaan bernama Muchammad Jakfar Sodik (19), warga Kotalama, Kedungkandang, Malang. Sedangkan korban adalah SF (19). Ternyata, aksi pemukulan tersebut bukan yang pertama kali, melainkan peristiwa yang ketiga kalinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan rasa cemburu itu berawal saat tersangka melihat korban seperti sedang melakukan video call dengan seseorang. Padahal menurut korban, ia hanya live Instagram. Namun karena cemburu, korban dilempar puntung rokok dan pulpen. Kemudian tersangka masuk ke konter dan memukuli korban sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan karena tersangka ingin melihat ponsel korban.
SF mengaku tersangka memang memiliki sifat keras dan posesif. Hingga SF tak tahan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kini tersangka meringkuk dalam tahanan dan terancam pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan sampai maksimal 5 tahun.
BACA JUGA: Tak Terima Istrinya Bekerja, Pria Ini Nekat Banting Belahan Jiwanya di Muka Umum
Rasa cemburu pasti dimiliki oleh setiap manusia, namun jika berlebihan, rasa cemburu ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. Bahkan api cemburu bisa membahayakan orang lain seperti kasus di atas. Perlu diingat, untuk tetap menjaga kecemburuan dalam batas aman agar tak menjadi konflik dalam hubungan atau justru menimbulkan tindakan kriminal.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…