Ilustrasi penilangan [image source]
Tertib saat berkendara di jalan merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara. Apalagi anjuran tersebut sudah tertera dalam peraturan dari pihak kepolisian. Dan bila kita tidak mematuhinya maka akan ada sanksi yang sudah siap menanti kita. Perlu diketahui bahwa peraturan tersebut tidak hanya diberlakukan pada kita warga negara biasa saja, tetapi juga untuk seluruh jajaran aparat kepolisian.
Namun mungkin banyak dari kalian yang masih berpikir bahwa jarang sekali kita melihat oknum polisi terjerat kasus pelanggaran lalu lintas. Mungkin memang bapak-bapak polisi itu sudah benar-benar melengkapi segala kebutuhan untuk berkendara ya. Namun nampaknya hal tersebut tidak berlaku untuk seorang anggota polisi di Provinsi Riau yang belum lama ini jadi korban tilang kawannya sendiri.
Hari itu mungkin menjadi saat yang cukup menggelikan bagi seorang anggota polisi, Bripda AM. Pasalnya saat sedang asik berkendara di Jalan Imam Bonjol Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tiba-tiba dirinya ditilang oleh rekannya sendiri. Sang polisi terpaksa ditilang karena sepeda motor yang sedang dikendarainya tidak sesuai standar lalu lintas.
Operasi Patuh Siak yang dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi pada kamis lalu sebenarnya hanya menyasar pengendara yang melawan arus di daerah tersebut. Sebab seringkali hal tersebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Namun tentu saja pihak Polisi Satuan Lalu Lintas di sana juga akan memeriksa aneka kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat untuk memastikan semua bisa tertib.
Menurut penuturan pak Kapolres Kuantan Singingi, pada operasi tersebut pihaknya menilang total 51 pengendara termasuk Bripda AM. Adapun aneka barang bukti yang ikut diamankan oleh pihaknya antara lain berupa SIM, STNK, dan juga 23 unit sepeda motor. Parahnya, dari 51 pelanggar, ada 40 orang yang tidak memiliki kelengkapan berupa surat. Ada pula pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga ikut ditilang.
Pihak kepolisian wilayah tersebut sepertinya memang sedang getol melakukan operasi penertipan lalu lintas. Selain melaksanakan Operasi Patuh Siak di Jalan Imam Bonjol, Polantas juga melakukan kegiatan patroli di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan. Operasi ini tidak hanya menyasar para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar.
Dari kasus tersebut kita bisa belajar bahwa yang namanya penerapan sanksi atas pelanggaran sebuah aturan itu harus diberlakukan pada semua orang. Tidak peduli apakah dia adalah anak sekolah, PNS, bahkan sesama anggota kepolisian sekali pun. Karena sekali kita membiarkan seorang pelanggar lolos, maka kita akan dianggap sepele untuk selanjutnya. Meskipun Bripda AM menjadi ‘tersangka’ di sini, namun beliau secara tidak langsung mengajarkan kita untuk selalu mematuhi aturan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…