Tertib saat berkendara di jalan merupakan kewajiban kita semua sebagai warga negara. Apalagi anjuran tersebut sudah tertera dalam peraturan dari pihak kepolisian. Dan bila kita tidak mematuhinya maka akan ada sanksi yang sudah siap menanti kita. Perlu diketahui bahwa peraturan tersebut tidak hanya diberlakukan pada kita warga negara biasa saja, tetapi juga untuk seluruh jajaran aparat kepolisian.
Namun mungkin banyak dari kalian yang masih berpikir bahwa jarang sekali kita melihat oknum polisi terjerat kasus pelanggaran lalu lintas. Mungkin memang bapak-bapak polisi itu sudah benar-benar melengkapi segala kebutuhan untuk berkendara ya. Namun nampaknya hal tersebut tidak berlaku untuk seorang anggota polisi di Provinsi Riau yang belum lama ini jadi korban tilang kawannya sendiri.
Hari itu mungkin menjadi saat yang cukup menggelikan bagi seorang anggota polisi, Bripda AM. Pasalnya saat sedang asik berkendara di Jalan Imam Bonjol Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tiba-tiba dirinya ditilang oleh rekannya sendiri. Sang polisi terpaksa ditilang karena sepeda motor yang sedang dikendarainya tidak sesuai standar lalu lintas.
Menurut Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Dasuki Herlambang, pihaknya tidak akan pilih-pilih saat melakukan operasi penertiban lalu lintas. Dan hal itu terbukti saat timnya memproses sang Bripda AM yang merupakan salah satu anggota Sabhara atau Samapta Bhayangkara. Saat dikonfirmasi, Bripda AM mengaku bahwa dirinya juga tidak menyangka bahwa akan ikut terjaring dalam penertiban tersebut. Namun yang namanya peraturan tentu harus dipatuhi dan meskipun statusnya juga sebagai salah satu anggota kepolisian, dia tetap harus mengikuti aturan.
Operasi Patuh Siak yang dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi pada kamis lalu sebenarnya hanya menyasar pengendara yang melawan arus di daerah tersebut. Sebab seringkali hal tersebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Namun tentu saja pihak Polisi Satuan Lalu Lintas di sana juga akan memeriksa aneka kelengkapan kendaraan, termasuk surat-surat untuk memastikan semua bisa tertib.
Dan saat pemeriksaan itulah Bripda AM terpaksa harus menjadi salah satu pengendara yang ditilang. Terus terang apa yang dilakukan pihak Polantas ini sangat direspon positif oleh masyarakat, karena mereka benar-benar bisa profesional dalam menjalankan tugas. Apalagi saat ini banyak sekali masyarakat yang berpikiran bahwa operasi yang dilakukan pihak kepolisian hanya kedok semata. Dan kasus ini tentu saja sudah mematahkan pendapat tersebut.
Menurut penuturan pak Kapolres Kuantan Singingi, pada operasi tersebut pihaknya menilang total 51 pengendara termasuk Bripda AM. Adapun aneka barang bukti yang ikut diamankan oleh pihaknya antara lain berupa SIM, STNK, dan juga 23 unit sepeda motor. Parahnya, dari 51 pelanggar, ada 40 orang yang tidak memiliki kelengkapan berupa surat. Ada pula pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga ikut ditilang.
Latar belakang si pelanggar lalu lintas juga sangat beragam, ada yang merupakan mahasiswa serta pelajar sebanyak 14 orang, pekerja swasta sejumlah 29 orang, Pegawai Negeri Sipil 1 orang, dan pastinya satu orang anggota kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan masyarakat lain. Dari data tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa, hampir semua elemen masyarakat berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pihak kepolisian wilayah tersebut sepertinya memang sedang getol melakukan operasi penertipan lalu lintas. Selain melaksanakan Operasi Patuh Siak di Jalan Imam Bonjol, Polantas juga melakukan kegiatan patroli di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan. Operasi ini tidak hanya menyasar para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar.
Tidak hanya itu, para petugas juga melakukan penertiban balapan liar dan juga pastinya kendaraan-kendaraan yang tak mempunyai kelengkapan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kalau boleh berpendapat sebenarnya kegiatan seperti ini sangat bagus bila dilakukan di semua daerah dengan tujuan agar para pengguna jalan semakin mengerti betapa pentingnya kelengkapan kendaraan untuk dimiliki. Karena seperti yang kita tahu banyak sekali masyarakat seakan menyepelekan hal tersebut selama ini.
Dari kasus tersebut kita bisa belajar bahwa yang namanya penerapan sanksi atas pelanggaran sebuah aturan itu harus diberlakukan pada semua orang. Tidak peduli apakah dia adalah anak sekolah, PNS, bahkan sesama anggota kepolisian sekali pun. Karena sekali kita membiarkan seorang pelanggar lolos, maka kita akan dianggap sepele untuk selanjutnya. Meskipun Bripda AM menjadi ‘tersangka’ di sini, namun beliau secara tidak langsung mengajarkan kita untuk selalu mematuhi aturan.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…