Artis sensasional Nikita Mirzani itu akhirnya menjalani sisa masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, atas kasus pemukulan terhadap kakak beradik Olivia dan Beverly Maesandy yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada tahun 2012 lalu setelah kasasi yang ia ajukan ditolak oleh Mahkamah Agung
“Saya memenuhi undangan untuk hadir ke kejaksaan guna menjalankan sisa dari masa hukuman berdasarkan perhitungan kejaksaan,” kata Nikita saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).
Nikita mengungkapkan bahwa ia datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk ketaatan hukumnya sebagai warga negara yang baik.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya berusaha mematuhinya agar kasus yang sedang saya hadapi bisa selesai dengan cepat,” kata Nikita.
Nikita dihukum empat bulan penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta selatan atas kasus penganiayaan kakak beradik Olivia Sandie dan Beverly Sandie di klub malam kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada September 2012.
Nikita yang kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kalah itu justru mendapatkan penambahan masa tahanan menjadi lima bulan penjara. Setelah itu Nikita dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Kini, ibu dua anak itu menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Istri dari Sajad Ukra itu sempat menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya selama 57 hari. Kini, ia kembali merasakan dinginnnya sel tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya selama tiga bulan penjara.
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…
Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…
Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…