Belakangan tengah heboh berita mengenai kedekatan Fiki Naki, seorang YouTuber Indonesia, dengan gadis asal Kazakhstan bernama Dayana. Fiki Naki sendiri menguasai beberapa bahasa, salah satunya Rusia, yang membuat cowok tersebut berani melakukan video call dengan orang-orang luar negeri di Ome TV. Pertemuan virtual keduanya terjadi dan saat itu Dayana didampingi oleh salah seorang temannya bernama Dariga.
Kedekatan antara Dayana dan Fiki berlanjut hingga pada akhirnya, Dayana mengungkapkan perasaannya kepada Fiki. Gadis tersebut mengaku siap bahkan mengajak YouTuber Fiki Naki untuk menikah. Terlepas dari rencana untuk serius, ternyata begini lho syarat untuk menikahi wanita Kazakhstan.
Menikah dengan orang yang berasal dari luar negeri tentu saja nggak semudah yang dikatakan oleh para netizen. Nyatanya, ada sejumlah hal yang mesti dipenuhi dan butuh proses untuk itu semua. Setidaknya, ada beberapa syarat mesti disiapkan oleh pasangan yang akan menikah tersebut.
Pasangan yang bersangkutan bisa memilih akan melangsungkan pernikahan di Indonesia atau di Kazakhstan. Namun, jika pernikahan tersebut dilangsungkan di Kazakhstan, tentu saja harus memenuhi persyaratan dari UU Kewarganegaraan Kazakhstan serta juga Peraturan Pernikahan dan Keluarga Republik Kazakhstan. Seperti yang dilansir dari laman KBRI Kazakhstan.
Setidaknya, pasangan tersebut haruslah mengajukan permohonan izin untuk menikah pada kantor Pendaftaran Peristiwa Sipil (ZAGS). Pastinya ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan lebih dulu, seperti misalnya paspor Indonesia dengan visa Kazakhstan atau bahkan kartu penduduk tetap Kazakhstan.
Selain itu juga mesti menyiapkan sebuah surat keterangan bahwa kedua belah pihak saat ini tidak terikat dalam pernikahan, atau jika pernah menikah maka harus mencantumkan surat tentang informasi pernikahan sebelumnya. Bahkan akta cerai asli dari pernikahan yang pernah terjalin sebelumnya harus disahkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, semuanya juga harus disahkan oleh notaris dan pastinya sudah dalam bentuk alih bahasa ke bahasa Rusia atau Kazakhstan. Saat proses wawancara berlangsung, pasangan bersangkutan harus membuktikan bahwa sedang dalam kondisi sehat. Nantinya, pada hari pernikahan berlangsung, mempelai harus menandatangani akta nikah di ZAGS. Setelahnya barulah pengantin dapat memperoleh sertifikat pernikahan mereka.
Adapun beberapa dokumen yang diminta untuk syarat menikah meliputi paspor Indonesia dengan Visa Kazakhstan atau pun kartu penduduk tetap Kazakhstan, juga keterangan tertulis yang menyatakan jika yang bersangkutan belum menikah. Misalnya pun orang yang ingin menikah dengan warga Kazakhstan tersebut sudah pernah menikah, maka harus menyiapkan akta cerai yang disahkan oleh notaris. Di hari pernikahan, kedua mempelai pun harus tampil di depan di ZAGS bersama dengan dua saksi, juga menandatangani akta nikah. Barulah keduanya mendapatkan sertifikat pernikahan.
BACA JUGA: Berawal dari Hal Tak Terduga, Nelayan Indonesia Ini Berhasil Nikahi Bule Asal Perancis
Nah, jadi sudah tahu, kan, apa saja yang dibutuhkan jika ingin menikahi wanita Kazakhstan? Memang lebih ribet ya, tapi kalau dipikir-pikir, peraturan tersebut sangat melindungi pihak yang akan dinikahi. Toh, menikah memang tujuannya adalah bersama seumur hidup.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…