Pernikahan Beda Agama
Kita tidak bisa menolak untuk jatuh cinta pada siapapun. Lihatlah di sekitar kehidupanmu, pasti ada saja kisah cinta beda agama. Ada beberapa kisah cinta beda agama yang tetap berlanjut ke pernikahan setelah melalui proses panjang dan menikah di luar negeri, ada juga kisah cinta yang berakhir karena perbedaan agama. Di Indonesia, pernikahan beda agama memang dilarang. Hal inilah yang membuat dua alumnus dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia meminta pemerintah melegalkan pernikahan beda agama.
Damian Agata Yuvens, Anbar Jayadi, dan Lutfi Saputra adalah pemohon yang meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Damian berpendapat bahwa Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan secara implisit melarang pernikahan beda agama, seharusnya hal itu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hulum yang mengikat. UU Perkawinan sudah menentukan bahwa sebuah perkawinan sah jika sudah dilakukan berdasarkan hukum masing-masing agama.
Damian Yuvens berpendapat bahwa pasal tersebut menghalangi perkawinan antar warga negara dengan hambatan agama dan ras, yang sebenarnya secara internasional sudah dibebaskan.
“Pasal tersebut dianggap dapat menimbulkan pemaksaan untuk menaati peraturan suatu agama tertentu dalam persoalan perkawinan, padahal kebebasan beragama dan perkawinan adalah salah satu hak asasi yang paling esensial,” kata Damian.
Pemohon lain, Anbar Jayadi mengatakan bahwa berlakunya pasal tersebut dinilai telah menimbulkan hal negatif sebagai cara untuk menghindari peraturan tersebut. Anbar mencontohkan pasangan yang melakukan pernikahan secara adat di Indonesia, tetapi melangsungkan pencatatan di luar negeri. Ada juga pasangan yang akhirnya masuk agama tertentu demi bisa melangsungkan pernikahan, namun setelah menikah kembali memeluk agama sebelumnya.
Pengajuan yang dilakukan ini mau tidak mau menimbulkan kontroversi, karena pernikahan beda agama memang tidak dianjurkan dalam agama-agama di Indonesia. Namun ada juga yang setuju, karena menikah dan memeluk agama adalah hak asasi masing-masing individu untuk menjalankannya.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…