Aksi demonstrasi menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang terjadi beberapa waktu lalu, menyisakan sejumlah kisah dan hal penting yang kini menjadi sorotan. Selain kericuhan berupa bentrok antar pendemo dan polisi, peristiwa itu juga mencuatkan nama Luthfi Alfiandi yang fotonya saat menggenggam bendera Merah Putih viral di dunia maya.
Setelah lama tak terdengar, kini Luthfi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi karena ikut melempari petugas kepolisian saat demo. Buntut dari hal ini, tagar #BebaskanLuthfi pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut.
Sosok Luthfi Luthfi Alfiandi yang disamarkan namanya sebagai LA, sempat menjadi perhatian lantaran foto dirinya viral di dunia maya. Saat itu, gambar yang tertangkap memperlihatkan dirinya tengah memegang bendera sambil menutup mata karena efek gas air mata.
Usia peristiwa demonstrasi, ia akhirnya ditangkap polisi 30 September, kemudian ditahan pada 1 Oktober. Lutfhi pun ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut melempari petugas saat demo. “Bawa bendera gimana? Orang dia melempari, kok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Berita penahanan Luthfi ternyata membuat warganet di dunia maya bereaksi. Tagar #BebaskanLuthfi pun sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa waktu lalu. Saat ditelusuri oleh Boombastis.com, tagar #BebaskanLuthfi tersebut telah mencapai angka 12,8 ribu tweet.
Dukungan agar Luthfi dibebaskan tak hanya dilakukan lewat tagar #BebaskanLuthfi di Twitter. Diketahui, seseorang bernama Afandi Gunawan telah membuat sebuah petisi di laman change.org untuk menyuarakan hal tersebut. Berdasarkan pantauan Boombastis.com pada Kamis (28/11/2019), 83 orang telah menandatangi petisi tersebut.
Ada sebuah temuan yang mengejutkan dari sosok Luthfi saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, pemuda tersebut ternyata bukanlah pelajar STM saat mengikuti demo menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP. “Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu yang dikutip dari News.detik.com.
BACA JUGA: Perjalanan Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa yang Penuh Perjuangan
Semua tindakan yang dinilai salah di mata hukum, jelas memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelakunya. Seperti sosok Luthfi di atas, kini ia ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pelemparan pada petugas saat aksi demo menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kisahnya.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…