in

Kisah Luthfi Alfiandi si Pembawa Bendera saat Demo yang Kini Ditahan Polisi

Aksi demonstrasi menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang terjadi beberapa waktu lalu, menyisakan sejumlah kisah dan hal penting yang kini menjadi sorotan. Selain kericuhan berupa bentrok antar pendemo dan polisi, peristiwa itu juga mencuatkan nama Luthfi Alfiandi yang fotonya saat menggenggam bendera Merah Putih viral di dunia maya.

Setelah lama tak terdengar, kini Luthfi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi karena ikut melempari petugas kepolisian saat demo. Buntut dari hal ini, tagar #BebaskanLuthfi pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut.

Berawal dari fotonya yang tengah membawa bendera viral di dunia maya

Foto Luthfi yang viral di dunia maya saat demo [sumber gambar]
Sosok Luthfi Luthfi Alfiandi yang disamarkan namanya sebagai LA, sempat menjadi perhatian lantaran foto dirinya viral di dunia maya. Saat itu, gambar yang tertangkap memperlihatkan dirinya tengah memegang bendera sambil menutup mata karena efek gas air mata.

Ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pelemparan pada petugas kepolisian

Luthfi yang ditahan dalam penjara [sumber gambar]
Usia peristiwa demonstrasi, ia akhirnya ditangkap polisi 30 September, kemudian ditahan pada 1 Oktober. Lutfhi pun ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut melempari petugas saat demo. “Bawa bendera gimana? Orang dia melempari, kok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dukungan dari warganet muncul lewat tagar #BebaskanLuthfi

Tagar #BebaskanLuthfi sempat menjad trending topic di Twitter [sumber gambar]
Berita penahanan Luthfi ternyata membuat warganet di dunia maya bereaksi. Tagar #BebaskanLuthfi pun sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa waktu lalu. Saat ditelusuri oleh Boombastis.com, tagar #BebaskanLuthfi  tersebut telah mencapai angka 12,8 ribu tweet.

Muncul petisi untuk yang mendesak aparat agar membebaskan Luthfi

Tangkapan layar petisi seruan bebaskan Luthfi pada laman change.org [sumber gambar]
Dukungan agar Luthfi dibebaskan tak hanya dilakukan lewat tagar #BebaskanLuthfi di Twitter. Diketahui, seseorang bernama Afandi Gunawan telah membuat sebuah petisi di laman change.org untuk menyuarakan hal tersebut. Berdasarkan pantauan Boombastis.com pada Kamis (28/11/2019), 83 orang telah menandatangi petisi tersebut.

Sosok pemuda yang ternyata bukan seorang pelajar STM aktif saat ikut berdemo

Luthfi saat dipindah ke Rutan Salemba [sumber gambar]
Ada sebuah temuan yang mengejutkan dari sosok Luthfi saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, pemuda tersebut ternyata bukanlah pelajar STM saat mengikuti demo menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP. “Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu yang dikutip dari News.detik.com.

BACA JUGA: Perjalanan Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa yang Penuh Perjuangan

Semua tindakan yang dinilai salah di mata hukum, jelas memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelakunya. Seperti sosok Luthfi di atas, kini ia ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pelemparan pada petugas saat aksi demo menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kisahnya.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Tank Pemadam Kebakaran Pindad, Modifikasi Lapis Baja Rusia yang Dibanderol Rp 30 Miliar

Ini Loh 4 Hal yang Buktikan Kalau Agnez Mo Sering Kenalkan Indonesia ke Kancah Internasional