Aksi demonstrasi menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang terjadi beberapa waktu lalu, menyisakan sejumlah kisah dan hal penting yang kini menjadi sorotan. Selain kericuhan berupa bentrok antar pendemo dan polisi, peristiwa itu juga mencuatkan nama Luthfi Alfiandi yang fotonya saat menggenggam bendera Merah Putih viral di dunia maya.
Setelah lama tak terdengar, kini Luthfi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi karena ikut melempari petugas kepolisian saat demo. Buntut dari hal ini, tagar #BebaskanLuthfi pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Seperti apa kisahnya? Simak ulasan berikut.
Berawal dari fotonya yang tengah membawa bendera viral di dunia maya
Ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat pelemparan pada petugas kepolisian

Usia peristiwa demonstrasi, ia akhirnya ditangkap polisi 30 September, kemudian ditahan pada 1 Oktober. Lutfhi pun ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut melempari petugas saat demo. “Bawa bendera gimana? Orang dia melempari, kok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dukungan dari warganet muncul lewat tagar #BebaskanLuthfi
Muncul petisi untuk yang mendesak aparat agar membebaskan Luthfi
Sosok pemuda yang ternyata bukan seorang pelajar STM aktif saat ikut berdemo
BACA JUGA: Perjalanan Demonstrasi Mahasiswa Indonesia dari Masa ke Masa yang Penuh Perjuangan
Semua tindakan yang dinilai salah di mata hukum, jelas memiliki konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelakunya. Seperti sosok Luthfi di atas, kini ia ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi pelemparan pada petugas saat aksi demo menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari kisahnya.