Trending

Heboh Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR yang Lolos dari Jerat Hukum

Sempat bikin geger atas kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Dini Sera Afriyanti, kini Ronald Tannur bernapas lega setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pandangan kini tak hanya fokus pada Ronald Tannur. Masyarakat pun juga menyoroti sistem keadilan hukum di Indonesia. Apalagi Ronald adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Bisa lolos dari jerat hukum, netizen curigai status sosial Ronald Tannur

Hakim Ketua Erintuah Damanik mengetuk palu dan membebaskan Ronald Tannur dari kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Dini Sera Afriyanti. Perhatian pun terbagi menjadi dua. Tak lagi pada bebasnya Ronald, tetapi juga terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Netizen semakin gemas setelah mengetahui fakta lain bahwa dua dari tiga hakim tersebut pernah menjadi pengadil dalam kasus Kanjuruhan dengan vonis bebas kepada dua terdakwa. Tak hanya itu, mereka juga sempat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena dugaan pelanggaran kode etik.

Hakim pernah tersangkut kasus kode etik aja masih bisa aktif jadi hakim, mau aneh tapi ini Indonesia..” tulis @gatimooi di akun IG @catchmeupco.

Ronald Tannur anak mantan anggota DPR RI

Bola panas terus bergulir usai vonis bebas yang diterima Ronald Tannur. Netizen menyoroti keluarganya dimana dirinya merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Namun perlu diketahui bahwa Edward Tannur sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI. Ini juga merupakan buntut dari kasus penganiayaan berujung terbunuhnya kekasih Ronald sehingga sang ayah dinonaktifkan.

Kronologi kasus Ronald Tannur

Kasus ini berawal setelah meninggalnya Dina Sera Afrianti akibat penganiayaan berat. Kejadiannya di kawasan Lenmarc Mall di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada 4 Oktober 2023 lalu.

Ronald sendiri yang melaporkan kasus ini kepada Polres Kota Besar Surabaya. Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya membuat dirinya menjadi tersangka.

Polisi curigai Ronald Tannur

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku dan korban sempat karaoke bersama teman-temannya. Saat itu, mereka juga sempat menenggak minuman beralkohol. Selanjutnya terjadi pertengkaran kedua pasangan kekasih ini dimana Ronald disebut menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk, lalu memukul kepala korban dua kali menggunakan botol miras.

Peristiwa berlanjut hingga tempat parkir mobil Ronald Tannur. Ronald masuk ke posisi kemudi tanpa memperhatikan posisi Dini yang sedang duduk bersandar di pintu sebelah kiri. Saat mobil dijalankan, Dini terlindas serta sempat terseret sejauh 5 meter. Mengetahui kejadian tersebut, Ronald mencoba memberi pertolongan. Namun karena tidak ada respon, ia melarikan korban ke Rumah Sakit National Hospital. Sayangnya, nyawa Dini tidak tertolong.

CCTV perkuat bukti dugaan polisi terhadap Ronald Tannur

Tak hanya hasil otopsi, polisi juga memeriksa rekaman CCTV yang tersebar di tempat kejadian. Dari penyelidikan tersebut, Ronald dijerat dengan pasal penganiayaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Ronald sendiri disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 19 Maret 2024. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Ahmad Muzzaki, yang menuntut Ronald dengan pidana 12 tahun penjara serta restitusi bagi keluarga korban sebesar Rp 263,6 juta.

Palu sudah diketok. Ronald Tannur telah bebas. Namun Komisi Yudisial berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA: Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami karena Kerap Habiskan Gaji untuk Judi Online

Selain itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan bukti-bukti yang kuat sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Share
Published by
Bayu Yulianto

Recent Posts

Kim Jong Un Eksekusi Mati Puluhan Pejabatnya karena Gagal Cegah Dampak Banjir Bandang

Sudah bukan rahasia umum lagi jika Korea Utara punya cara-cara yang berbeda dalam mengurus negaranya.…

1 week ago

Perempuan Ini Pura-Pura Lumpuh Selama 20 Tahun Demi Menghindari Pekerjaan Rumah

Seorang gadis dari Provinsi Hebei, China, diketahui telah berpura-pura lumpuh selama lebih dari 20 tahun.…

2 weeks ago

4 Teladan Kesederhanaan Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Ingatkan Perdamaian dan Kebhinnekaan

Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus sudah sampai di Indonesia. Kedatangannya juga menjadi penanda dari…

2 weeks ago

Kisah Reza Nurhilman Pengusaha Maicih, Dulu Keliling Pakai Mobil Kini Punya Omzet 7 Miliar

Pilihan terjun ke dunia bisnis bukan hal yang akan diambil oleh sembarang orang. Hanya mereka…

2 weeks ago

Belum Genap 2 Bulan, Keponakan Ayu Ting Ting Meninggal Dunia Setelah Muntah dan Diare

Kabar duka datang dari keluarga besar Ayu Ting Ting atas meninggalnya keponakan penyanyi sekaligus presenter…

2 weeks ago

Saptoyogo Purnomo Raih Medali Pertama RI di Paralimpiade 2024 Setelah Hampir 50 Tahun

Indonesia patut berbangga dengan apa yang diraih Saptoyogo Purnomo yang berhasil menorehkan prestasi gemilang di…

2 weeks ago