Potong Jari di Suku Dani [image source]
Indonesia memang negara hukum, tapi di samping ada hukum negara, juga ada hukum adat. Dari Sabang sampai Merauke tak terhitung lagi berapa banyak suku-suku Nusantara yang masih mempertahankan adat dan tradisinya yang tentu saja berbeda satu sama lain.
Sama halnya dengan hukum negara, hukum adat juga dibuat untuk mengatur masyarakatnya. Tapi beberapa di antara hukum adat tersebut, terdapat aturan dan hukuman yang bisa dibilang aneh, unik dan tak ada duanya. Misalnya saja beberapa hukum adat berikut ini.
Umumnya seseorang yang akan menikah akan memilih mas kawin yang terbaik. Misalnya saja berupa uang perhiasan atau barang-barang berharga lainnya. Tapi terbaik menurut masyarakat Suku Naulu tidaklah seperti itu, justru mas kawin yang terbaik adalah kepala manusia, Ya, kepala manusia. Hukum adat yang berlaku di suku yang mendiami Pulau Seram mengharuskan seorang pria yang ingin meminang wanita harus memberikan mahar berupa kepala manusia.
Setiap manusia pasti pernah merasakan rasa sedih ditinggalkan seseorang. Entah karena meninggal dunia atau karena ditinggal pergi ke suatu tempat. Bagi Masyarakat Suku Dani, jika ada anggota keluarganya yang meninggal sama artinya dengan kehilangan salah satu bagian tubuhnya.
Mencuri adalah tindakan kriminal dan biasanya akan burujung pada hukuman penjara. Tapi jika pelaku pencurian ditangkap di Gili Trawangan, maka selain hukum pidana maka pelakunya juga harus siap-siap dijatuhi hukum adat. Meskipun Gili Trawangan adalah salah satu tujuan wisata yang populer saat ini, hal itu tak lantas membuat masyarakatnya melupakan adat istiadat yang diturunkan dari nenek moyangnya.
Hukum aneh kali ini juga berasal dari Suku Naulu. Tidak dijangkau Pendidikan dan terisolasi dari dunia luar, membuat masyarakat Suku Naulu tetap mempraktikan adat istiadat yang sebenarnya tidak manusiawi. Saat ini adat memberikan persembahan berupa kepala manusia mungkin sudah mulai ditinggalkan. Tapi masih ada adat lainya yang tak kalah memperihatinkan yaitu hukum mengasingkan diri bagi wanita yang hamil dan akan melahirkan.
Itulah empat hukum adat aneh dan unik yang ada di Indonesia. Beberapa mungkin terlihat menyeramkan, tapi hal itu memang benar-benar ada dan terjadi di sekeliling Anda. Pernah lihat hukum adat lain yang lebih unik? Silahkan tulisan komentar Anda di bawah ini.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…