Categories: Tips

Harga BBM Turun, Pemprov DKI Akan Menyesuaikan Tarif Angkutan Umum

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Rp 6.600 per liter. Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mengintruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit untuk menyesuaikan tarif angkutan umum di DKI Jakarta.

Gubernur menginginkan agar pembahasan penyesuaian tarif dilakukan bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Gubernur berharap tarif angkutan umum akan turun seiring turunnya harga BBM.

Harga BBM Turun, Pemprov DKI Akan Menyesuaikan Tarif Angkutan Umum

Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan menyesuaikan tarif angkutan umum seiring penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Menurutnya, penyesuaian tarif angkutan umum juga tergantung Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI.

“Seharusnya kalau harga BBM subsidi turun, ya tarifnya disesuaikan. Kami enggak tahu hitungannya bagaimana. Organda itu giliran tarifnya naik mau, giliran harga BBM turun enggak mau turunin tarif angkot,” katanya.

Ahok pun belum dapat memastikan tarif angkutan umum di Jakarta akan turun. Karena perhitungan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu tidak hanya didasarkan pada kenaikan BBM, namun juga mempertimbangkan kenaikan harga-harga suku cadang kendaraan yang terimbas kenaikan BBM.

Karena itu, Ahok menginginkan sistem bayaran berdasarkan jarak kepada angkutan umum segera ditetapkan. Sehingga bila nantin ada gejolak harga BBM, hal itu tidak mempengaruhi tarif angkutan umum.

“Kalau kita lebih suka bikin komponen tadi, komponen yang dibayar rupiah per kilometer disebutkan minyak berapa, sopir berapa, lebih jelas. ‎Kalau ini naik efeknya berapa, spare part naik efeknya berapa‎, enggak bisa,” imbuhnya.

Ahok mengaku lebih senang apabila seluruh transportasi massal di bawah pengelolaan PT Transjakarta dan melalui sistem pembayaran rupiah per kilometer. Apabila menggunakan sistem tersebut, sudah diketahui jumlah alokasi BBM untuk transportasi massal tersebut. Para pramudi juga tidak perlu khawatir sepi maupun ramainya penumpang karena akan digaji tiap bulannya.

“Dinas Perhubungan lagi urus soal penyesuaian tarif angkota ini, pasti nanti dilaporkan ke saya. Karena penyesuaian tarif angkot ini diputuskan melalui SK Gubernur,” tandasnya.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago