Dunia pendidikan kini kembali tercoreng dengan adanya peristiwa yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Sejumlah oknum guru Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) bernama Arrohmat menahan 20 ijazah murid-muridnya. Nah, jika para pelajar ingin mengambil surat pentingnya tersebut, mereka harus menebusnya dengan uang sebesar Rp300 ribu.
Hal ini juga terlihat memilukan ketika ditambah dengan salah satu pengakuan pelajar dari PKBM tersebut. Pria yang bernama Sopian menceritakan jika dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu untuk menebus ijazahnya. Namun, karena dirinya ingin mencari pekerjaan, lelaki berusia 21 tahun tersebut rela untuk mencicil uangnya guna menebus ijazah. Tapi hasilnya pun nihil, setelah membayar Rp50 ribu, ijazahnya tak kunjung diberikan.
Kasus seperti ini memang sangat sulit untuk dideteksi oleh pihak berwajib. Apalagi jika sang oknum-oknum tersebut bekerjasama dengan para atasan yang juga “gila uang”. Namun, hal ini tidak akan berlanjut, jika pihak yang jadi korban berani untuk melaporkan ke polisi. Dengan begitu, masalah akan cepat terselesaikan dan ijazah bisa diambil tanpa uang tebusan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…