Ganja di Indonesia merupkan barang terlarang. Beberapa negara seperti Meksiko, Kolombia, Italia, Uruguay bahkan Amerika Serikat, sudah melegalkan penggunaan ganja. Namun tetap memiliki regulasi yang ketat dalam pembelian dan pemakaiannya. Misalnya saja di Uruguay, 1 orang hanya dapat membeli ganja sekitar 40 gram setiap bulannya.
Ganja sendiri diketahui dapat digunakan sebagai obat epilepsi atau kejang. Namun bagaimana tanggapan para ahli medis di Indonesia? Dan siapa sangka ganja terbaik didunia malah berada di Indonesia? Berikut ulasan selengkapnya.
Epilepsi merupakan kelainan genetik atau cedera otak yang menyebabkan gejala kejang. Penyakit ini dapat menyebabkan hilang kesadaran. Meskipun jarang terjadi, namun epilepsi dapat menyebabkan kematian akibat SUDP (Sudden Unexpected Death in Epilepsy) dari kemungkinan 1 dari 1.000 penderita epilepsi.
Dokter Orri Devinsky dari New York University Comprehensive Epilepsy Center melakukan penelitian terhadap 137 pasien epilepsi menggunakan ganja. Hasilnya, pasien yang menggunakan ekstrak ganja mengalami pengurangan keluhan nyeri dan kejang sebesar 54 persen. Hasil tersebut didapatkan setelah pasien mengonsumsi ekstrak ganja selama 12 minggu.
Namun, para ahli di Indonesia memberikan pernyataan lain. Menurut Dokter Spesialis Saraf Aris Catur Bintoro mengatakan bahwa di Indonesia ketersediaan obat antiepilepsi telah merata. Penggunaan ganja sebagai salah satu obat untuk saat ini tidak diperlukan, mengingat kurangnya dukungan untuk penelitian.
Di Amerika Serikat, mereka mengesahkan undang-undang untuk ganja sebagai pengobatan epilepsi. Pengesahan ini ditujukan untuk pasien setelah dua tahun atau lebih untuk perawatan Dravet Syndrom (DS) dengan kelumpuhan beberapa syaraf dan Lennox Gastaut (LGS) yang penderitanya lebih sering mengalami kejang. Penggunaan ganja untuk perawatan medis ini dinilai merupakan sebuah kemajuan.
Tak hanya untuk epilepsi, negara lain juga melegalkan ganja di bidang medis untuk beberapa penyakit lain. Kroasia melegalkan ganja untuk mengobati pasien HIV/AIDS, sedangkan Siprus melegalkan ganja untuk pasien kanker stadium akhir. Para pasien autisme dapat dibantu pengobatannya menggunakan ganja di Argentina. Sedangkan Britania Raya sama seperti Amerika Serikat, yang melegalkan ganja untuk pengobatan epilepsi.
Sebenarnya, Indonesia juga bisa melakukan penelitian mengingat negara ini memiliki ganja terbaik di dunia. Ganja terbaik di dunia ini berada di Aceh .Kenapa dikatakan terbaik di dunia, karena memiliki kandungan THC atau Tetrahydrocannabinol sebanyak 15-17 persen dibandingkan di daerah lain.
BACA JUGA: Ditanam di Sela Cabai sampai Kopi, 4 Kebun Ganja Ini Ditemukan di Bengkulu
Karena tinggal di Indonesia, maka peraturan di Indonesia yang harus kita patuhi. Karena ganja juga termasuk dalam golongan narkotika golongan 1. Zat berbahaya yang terkandung didalamnya juga dapat menjadi berbahaya dan dapat menghilangkan nyawa. Maka itu, jika dilegalkan untuk medis, harus benar-benar melalui penelitian yang mendetail dan peraturan yang sangat ketat untuk pemakaiannya.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…