Categories: Tips

DPR Protes Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Penurunan Biaya Haji

Pemberangkatan Jamaah Ibadah Haji via tribunnews

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan adanya penurunan biaya penyelenggaraan haji 2015 sebesar USD 502, yakni dari USD 3.219 menjadi USD 2.717. Presiden mengatakan dari Perpres, Kementerian Agama kemudian melakukan langkah-langkah efisiensi. Besaran biaya ibadah haji tahun ini turun secara signifikan.

“Hari ini saya menyampaikan sebuah kabar yang baik bagi calon jamaah haji mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015. Sebelumnya saya tandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Alhamdulillah penurunan biaya ini karena penghematan yang berhasil dilakukan dalam efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisasi pemondokan jamaah haji di Mekkah,” katanya di Istana Merdeka Jakarta.

Namun, Presiden menekankan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas kualitas justru kualitas layanan haji harus terus ditingkatkan. “Efisiensi yang sudah diinisiasi dalam layanan publik seharusnya bisa diikuti kementerian/lembaga lain untuk memangkas biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Semoga bisa meringankan biaya perjalanan haji bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah,” tambahnya.

 

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay mengapresiasi keputusan Presiden ini. Namun, pihaknya menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut penurunan biaya tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama saja. Padahal, Komisi VIII juga memiliki bukti besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah. DPR telah menyisir seluruh komponen, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

Menurutnya, DPR sebetulnya tidak mempermasalahkan pemerintah mengklaim penurunan tersebut berkat kerja pemerintah secara sepihak. Lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia dan hal ini dapat dimulai dengan penurunan biaya penyelenggaran ibadah haji dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

“Mungkin Menag hanya menceritakan tentang penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH dilakukan bersama-sama DPR.
Tapi kalau pemerintah mengklaim sepihak, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. DPR secara kelembagaan, khususnya komisi VIII perlu menyampaikan bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR,” pungkasnya.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Lagu ‘Garam dan Madu Meledak! Ini Alasan di Balik Viral-nya

Lagu ‘Garam dan Madu’ yang dibawakan oleh Tenxi, Jemsii, dan Naykilla menjadi fenomena musik yang…

3 days ago

Tak Hanya Rugikan Negara, Korupsi PERTAMINA Turunkan Kepercayaan Masyarakat Pada BBM Produksi Anak Negeri

“Ubur-ubur ikan lele. Kasus korupsi Pertamina nyembur, se-Indonesia heboh, le!” Heran melihat tiba-tiba banyak SPBU…

6 days ago

Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Membedakan Kurma Manis Alami dan Manis Buatan

Kurma jadi salah satu makanan yang identik dengan bulan Ramadan. Setiap bulan suci ini datang,…

6 days ago

Cerita Perjuangan Nunung Lawan Penyakit, Jual Aset Hingga Tinggal di Kosan

Komedian Nunung kembali menjadi sorotan setelah mengungkap perjuangannya melawan penyakit yang mengharuskannya menjalani pengobatan tanpa…

2 weeks ago

Profil Band Sukatani dan Nasibnya Setelah Minta Maaf ke Kapolri

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul "Bayar…

2 weeks ago

Hashtag Indonesia Gelap, Ini Sejumlah Fakta Aksi Demo Mengkritik Pemerintah

Senin (17/2/2025), situasi di Indonesia tiba-tiba mencekam bersamaan dengan munculnya aksi-aksi demo yang digelar oleh…

2 weeks ago