Indonesia yang terkenal akan kekayaan alam dan budayanya, banyak menyimpan keanekaragaman dan bermacam jenis suku bangsa dengan kepercayaan adatnya masing-masing. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, ada sekitar 245 agama kepercayaan sebagai bagian dari kearifan lokal yang terdaftar. Jumlah pemeluknya pun mencapai 400.000 orang. Salah satu dari sekian agama lokal tersebut adalah Sunda Wiwitan, sebuah kepercayaan tradisional yang asli berasal dari tanah Pasundan.
Agama tersebut telah dianut selama ribuan tahun oleh mereka yang mendiami kawasan Jawa Barat. Karena tak diakui secara resmi oleh Pemerintah, banyak dari penganut kepercayaan ini merasa ‘tersisihkan’ dari masyarakat modern. Salah satunya adalah seorang gadis 18 tahun yang mencoba berjuang melawan diskriminasi yang dialaminya. Seperti apa kisah dan perjuangannya menembus dimensi keterasingan? simak ulasan dibawah berikut ini.
Salah satu penganut kepercayaan yang diwariskan secara turun temurun dari leluhur mereka adalah Anih Kurniasih. Gadis 18 tahun asal Desa Cigugur, Kuningan, jawa Barat tersebut, merupakan sekian dari ratusan warga negara Indonesia yang saat ini masih memeluk agama dan tradisi nenek moyang mereka.
Jika bisa memilih, tentu Anih dan keluarganya ingin lahir dan hidup normal layaknya masyarakat modern pada saat ini. Namun sayang, hanya karena perbedaan yang mendasar mengenai kepercayaan kuno yang dianutnya, ia dan keluargnya seolah tersisih dari pusaran masyarakat yang mengelilinginya. Salah satunya adalah, ia mendapatkan perlakuan ‘istimewa’ yang lain daripada lainnya.
Kehidupan sekolah yang beraneka ragam dan majemuk, seolah tak pernah memberi ruang gerak yang luas bagi seorang Anih Kurniasih. Hanya karena berbeda sudut pandang dari agama yang diakui secara resmi oleh Pemerintah, membuat dirinya dilihat sebagai sosok gadis yang unik diantara lainnya. Yang miris, ia pun kerap menerima cacian bahkan bully-an dari teman-teman di sekolahnya.
Tak hanya dirinya, bahkan sang ibu pun harus kerepotan dalam mengurus akta kelahiran milik anak-anak mereka. Alhasil, Anih pun hingga saat ini belum memiliki akta lahir secara sah dari Dinas terkait. Bahkan, pihak administrasi menyarankan agar kedua orang tuanya yang menikah secara adat, agar melakukan pernikahan ulang di KUA agar memiliki akta nikah resmi dari negara.
Dalam penelusuran sejarah, penganut kepercayaan ini melakukan ritual pemujaan terhadap kekuatan alam dan leluhur. Bisa dibilang, kepercayaan ini merupakan aliran animisme dan dinamisme yang menjadi agama asli masyarakat Sunda sejak zaman dahulu. Bahkan sebelum pengaruh Islam dan Hindu masuk ke tanah Nusantara, agama ini menjadi mayoritas penduduk pada saat itu.
Meski mendapatkan perlakuan tidak enak dan diskriminasi, sosok Anih Kurniasih masih tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Yang mengharukan, ia ingin tetap melestarikan dari apa yang telah diwariskan oleh leluhur dan orang tuanya hingga saat ini. Semoga apa yang terjadi pada Anih, tidak terulang kembali, khususnya pada generasi muda saat ini yang kerap berseteru hanya karena perbedaan kepercayaan dalam beragama.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…