Dian Sastrowardoyo adalah artis idola sejuta umat, yang enggak hanya pintar saat berada di depan kamera saja. Dia juga kerap melibatkan diri terhadap isu-isu yang sedang marak diperbincangkan di Indonesia, terlebih yang menyangkut urusan masa depan tanah air.
Hal ini bermula karena Dian Sastro memberi tanggapan terkait dengan revisi RKUHP. Ia mengunggah ulang sebuah tulisan Tunggal P di petisi daring Change.org yang mengkritik sejumlah pasal kontroversial di RKUHP. Salah satu yang ia permasalahkan adalah korban pemerkosaan yang akan dipenjara jika menggugurkan kandungannya.
Selain itu, Dian juga menyertakan 9 poin lain plus kritik terhadap para koruptor yang malah diringankan hukuman pidananya. Dian juga dengan terang-terangan mengatakan kalau UU tersebut adalah aturan negara yang paling absurd dan enggak jelas maksudnya.
Nah, saat Yasonna Laoly selaku menteri Hukum dan HAM diminta pendapat soal protes Dian Sastro tersebut oleh media, Yasonna menyebut kalau Dian tak membaca Undang-undang sebelum memberikan komentar sehingga dirinya terlihat bodoh.
Yasonna membantahnya dan menyebut komentar Dian tak sesuai dengan pasal-pasal di revisi RKUHP. Menurut Yasonna, RKUHP justru melindungi korban perkosaan. Ia menjelaskan, dalam KUHP yang lama, bila korban perkosaan langsung menggugurkan akan bisa dipidana, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Isi draft dari RKHUP pasal 470 yang menyangkut hal ini menyebutkan bahwa setiap perempuan yang menggugurkan atau meminta orang lain menggugurkan kandungan terancam pidana empat tahun penjara. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan matinya perempuan tersebut dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Namun, ada pengecualian hukum berlaku bagi dokter yang melakukan aborsi pada korban perkosaan atas alasan medis (pasal 472 ayat 3), tapi tidak bagi perempuan.
Setelah dikatakan ‘bodoh’ oleh Yasonna, Dian Sastro tak lantas marah dan naik pitam. Melalui instagram storiesnya Dian mengatakan bahwa tak perlu kecil hati, lebih baik kita kaji dan pelajari UU tersebut. “Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa, lebih baik kita pelajari lagi yuk,” tulis Dian dengan menyertakan sejumlah tangkapan layar terkait pasal 470-472 soal Pengguguran dan Pasal 480 soal Pemerkosaan.
Dian Sastro juga melempar pertanyaan kepada para netizen, tentang bagaimana pendapat mereka? Dian juga menyindir perkataan Yasonna dengan halus, “Dan lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar, daripada sudah merasa tahu semuanya,” lanjutnya. Sebagai penutup, Dian Sastro mengatakan kalau ada perubahan, hendaknya disosialisasikan dulu ke masyarakat. “Lalu kalo memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan terima kasih” tulisnya sebagai penutup.
BACA JUGA: 4 Momen Entrance Mahasiswa yang ‘Rebut’ Gedung DPR, Bikin Merinding
Ternyata, pernytaan Dian Sastro ini mendapat dukungan dari seluruh fans Dian Sastro. Mereka beramai-ramai membenarkan apa yang dibilang oleh Dian. “You messing up with our girl, you messed up with us, Pak,” Ungkap Olin Monteiro. Tak hanya itu, Sudjiwo Tedjo juga memberikan kepada Dian Sastro. “Dengan pernyataan Dian Sastro yang begini, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi. Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM, nama@panggilannya YANG,” tulis Sudjiwo Tedjo.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…