Hal yang paling menyebalkan ketika di jalan raya adalah terkena razia. Ya bagaimana tidak, kalau kita terkena tilang, maka wajib hukumnya untuk membayar denda. Bahkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar denda tidak sedikit. Sehingga membuat kita langsung bangkrut dalam hitungan detik saja.
Nah, berbicara tentang tilang, uang denda selalu dipertanyakan keberadaannya. Sebab, uang dari denda ini memang dari dulu sampai kini tak ada kejelasan. Dari sana, banyak masyarakat yang menganggap kalau uang denda tilang tersebut masuk ke dalam kantong para polisi lalu lintas. Tapi, memang benar seperti itu?
Jadi, sudah tahu kan uang denda tilang mengalir ke mana? Sehingga tidak usah gundah dan curiga dengan para kepolisian. Uangnya sudah melayang ke tempat yang aman kok. Tapi kalian juga perlu tahu, jika denda mengalir ke kas negara kalau razia yang dilakukan benar-benar resmi. Untuk itu, berhati-hatilah jika ada polisi gadungan yang mengaku sedang melakukan razia. Adapun ciri-cirinya sudah ditulis pada artikel Polisi Gadungan Beraksi Kembali, Inilah Ciri-cirinya. Sehingga berhati-hatilah kalian yang terkena razia di jalan raya. Usahakan untuk bertanya tentang surat dinas dan juga kelengkapan lainnya ya Sahabat Boombastis. Jangan sampai kalian jadi santapan para polisi gadungan yang sering mangkal di mana-mana ini.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…