Gonjang-ganjing soal aturan kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, kini akhirnya menemui titik terang. Oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020 yang sudah diteken Presiden Jokowi.
Alhasil, jumlah iuran kelas pelayanan yang dulu sempat dinaikkan secara otomatis tidak berlaku dan kembali ke tarif lama. Hal ini pun sepat disambut gembira oleh masyarakat yang selama ini menjadi pengguna layanan BPJS Kesehatan. Meski demikian, ada beberapa dampak yang harus kita ketahui, terkait batalnya kenaikan tarif BPJS tersebut.
Sebelum kenaikan tarifnya dibatalkan oleh MA, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris pernah mengatakan bahwa lembaga tersebut terancam bangkrut jika iurannya tidak dinaikkan. Ia mengatakan hal tersebut terjadi lantaran kondisi BPJS Kesehatan terus mengalami kenaikan jumlah defisit setiap tahunnya. “Bisa colaps? Iya,” ucap Fahmi yang dikutip dari CNBCIndonesia.com (07/10/2019).
Keputusan MA yang membatalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan memang sebuah hal yang masuk akal. Terlebih, jika melihat realita dari masyarakat yang jelas keberatan jika harus menyisihkan uang lebih untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan. Selain itu, hal ini kemungkinan akan mendorong terjadinya perpindahan kelas. Dari yang sebelumnya keberatan karena iurannya dinaikkan, akan kembali setelah tahu bahwa aturan tersebut dibatalkan.
Salah satu hal terpenting dari batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah, masyarakat bisa sedikit bernapas lega dan bisa lebih leluasa untuk mengatur anggaran maupun pengeluaran sehari-harinya. Seperti yang kita tahu, ada banyak kalangan yang melakukan protes atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Terutama dari kalangan rakyat kecil yang merasa bahwa hal tersebut sangat memberatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut bersuara soal batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang disahkan oleh Mahkamah Agung (MA). Pihaknya masih akan mengkaji dampak dari pembatalan tersebut dan mengatakan bahwa akan berpengaruh dari sisi keuangan. “Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, ya nanti kami lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustained. Ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Katadata.co.id (09/03/2020).
BACA JUGA: Banyak Menuai Protes, Inilah Penyebab Iuran BPJS Dinaikkan Oleh Pemerintah
Keputusan ini secara tidak langsung merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia. Terutama mereka yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kementerian Keuangan bakal mengkaji dampak yang nantinya timbul dari batalnya kenaikan tarif BPJS. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…