Penyebaran virus corona yang semakin menelan banyak korban membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerapkan asimilasi atau pembebasan bersyarat kepada sekitar 36.000 narapidana (napi) umum. Keputusan ini membuat pro dan kontra di dalam masyarakat. Di satu sisi, asimilasi ini mungkin memang bisa membuat para narapidana terhindar dari wabah covid-19.
Namun, di sisi lain, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan dari mereka yang tak mendapatkan asimilasi. Belum lagi, para narapidana yang keluar bisa saja membuat tindak kriminal lagi. Setelah adanya asimilasi, ada pula beberapa cerita dari para narapidana yang terkena pungli hingga tak punya rumah untuk karantina. Simak dalam ulasan di bawah ini ya!
BACA JUGA: Dilema Napi Saat Wabah: Dilepas Bikin Resah, Dibiarkan Bisa Buat Mereka Tergilas Corona
Para narapidana yang sudah punya hak asimilasi ini diberikan keringanan untuk menjadi tahanan rumah selama wabah corona masih terus ada. Jika telah selesai, maka mereka baru melanjutkan masa tahanan di penjara lagi. Namun, kalau ketahuan melakukan tindakan kejahatan, para narapidana ini akan dicabut langsung hak asimilasinya dan segera mendapatkan hukuman setimpal dari pihak penjara. Makanya, kalau dikasih hati, jangan minta jantung dong~
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…