Tips

Tak Perlu Khawatir, Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi Bisa Dibatalkan Dengan Cara Ini

Berita tentang registrasi nomor ponsel memang tidak ada habisnya. Walaupun waktunya sudah selesai dari tanggal 1 Mei 2018 lalu, tapi orang-orang tetap membanjiri yang namanya outlet dari provider masing-masing. Bukan hanya karena terlambat melakukan registrasi tapi juga beberapa orang ingin membatalkan nomor yang sudah didaftarkan.

Pembatalan nomor yang sudah diregistrasi biasanya dilakukan dengan alasan karena sudah tidak ingin dipakai lagi. Kata lainnya nomor itu hanya digunakan sekali pakai saja untuk internetan. Jadi masyarakat berbondong-bondong ke outlet operator supaya bisa dibatalkan registrasinya.

Kartu SIM bisa diunreg [Sumber Gambar]
Sebenarnya, cara membatalkan registrasi atau yang lebih enak dibilang unreg tersebut bisa lho dilakukan sendiri. Ya seperti mendaftarkan nomor kita kemarin, semudah itulah caranya. Jadi kita sudah tak perlu repot lagi untuk ke gerai operator dan harus antri berlama-lama.

Untuk setiap provider berbeda-beda ya, jadi harus benar-benar diperhatikan supaya enggak salah langkah. Bagi yang menggunakan kartu Tri, bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id, kemudian pilih opsi UnReg. Lalu untuk yang memakai perdana Telkomsel ketik saja kode USSD *444#, selanjutnya tekan dial dan pilih opsi UnReg. Kemudian untuk pengguna XL Axiata atau Axis bisa mengirim SMS dengan format UNREG#NomorHP. Atau bisa juga mengetikkan kode USSD *123*4444# dan tekan dial. Lalu yang memakai Indosat Ooredoo tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#NomorHP#.

Kartu perdana diunreg [Sumber Gambar]
Akan tetapi kalau kalian gagal melakukan pembatalan di atas, bisa ulangi caranya satu hari setelahnya. Biasanya hal tersebut bisa gagal karena operator sedang mengalami kerusakan atau perbaikan. Namun, jika kalian sudah melakukan UnReg lebih dari lima kali dan tetap saja tidak berhasil, ya mau tidak mau harus pergi ke gerai operator terdekat.

Tapi, ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembatalan registrasi ini. Yakni nomor yang sudah di UnReg tidak akan bisa dipakai lagi. Atau bisa dibilang, kartu SIM tersebut akan mati dan tidak bisa untuk diaktifkan kembali. Jadi, harus dipikir matang-matang dulu sebelum melakukannya ya. Jangan sampai kalian menyesal kalau sudah terlanjur membatalkan registrasinya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Rosita Istiawan Pionir Hijau, Dedikasi Bangun Hutan 25 Tahun

Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…

15 hours ago

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kebakaran Hebat Gedung Terra Drone, Korban Tembus 20 Orang

Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago