Apa Sahabat Boombastis masih ingat dengan video ibu-ibu yang terjatuh karena nekat angkat palang kereta beberapa waktu lalu? Yup, pasti kalian tertawa sendiri melihat kelakuan ibu-ibu yang ada di Mranggen, Demak, Jawa Tengah tersebut. Sudah tahu palangnya berat, ia tetap nekat mengangkat dan akhirnya begitu deh.
Sebenarnya masih banyak lagi kejadian yang lebih ekstrem dan menyebalkan lebih dari ini. Dan tentu kita berpikir, apa orang-orang ini ingin mati kok nekat sekali terobos palang kereta. Kalau mereka selamat sih oke saja, tapi jika kereta tiba-tiba lewat bagaimana? Jadi mereka sendiri yang rugi. Hmm.. sepertinya kita perlu melakukan beberapa tindakan nih supaya tidak ada kejadian serupa. Contohnya seperti di bawah ini.
Menurut kalian, apa nih yang membuat orang-orang berani menerobos palang kereta? Yup, benar sekali. Adalah tidak adanya dasar hukum bagi mereka yang menerobos. Nah, untuk itu, ada baiknya nih dinas perhubungan dan pemerintah untuk membuat aturan terkait fenomena nekat dari pengendara ini.
Sebisa mungkin sanksinya yang bisa membuat mereka jera. Bisa penjara minimal satu minggu atau denda sebanyak 500 ribu mungkin. Tapi, hal ini juga perlu kerjasama dari petugas palang kereta supaya ada yang mengawasi. Kalau hanya aturan semata sih, tentu masih banyak yang akan mengulangi.
Pencegahan penerobosan alat pembatas bisa dilakukan dengan menerapkan sebuah pasal. Yaitu Pasal 91 dan 94 pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di sana disebutkan bahwa membuat perpotongan jalur kereta api menjadi tidak sebidang.
Maksudnya adalah rel kereta api dibuat tidak sampai ke jalan raya. Sehingga solusinya dengan membuat flyover atau underpass. Namun, untuk hal ini sepertinya butuh biaya besar untuk merealisasikannya gengs.
Untuk cara ketiga ini berhubungan dengan masyarakat sendiri. Pengendara wajib berperan aktif untuk menyadarkan orang-orang dengan hasrat terburu-buru ingin menerobos palang kereta. Cukup nasehati dengan kata yang santun supaya mereka bisa mengerti.
Namun, kalau enggak mengerti juga, kalian bisa memakai cara nge-gas. Seperti dua lelaki yang ada di Mojoanyar, Mojokerto ini. Mereka mengumpat hingga menendang motor yang ingin menerobos palang kereta. Padahal, palang sudah tertutup dan sirine kereta tanda sudah dekat telah berbunyi.
Melihat banyaknya pengendara yang suka menerobos palang kereta, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan tidak tinggal diam. Ia bersama Pemerintah Amerika Serikat membuat penemuan baru untuk mencegah hal tersebut. Namanya adalah alat peringatan dini. Alat ini akan bekerja ketika palang pintu kereta api sudah menutup.
Lalu, sensor alarm yang terpasang di jalan dekat rel kereta yang berwarna merah dan kuning akan berfungsi. Bila tetap ada yang melintas, maka alarm akan berbunyi dan layar peringatan dengan tulisan ‘Hati-Hati Anda di Zona Bahaya’ akan muncul. Sayangnya, alat ini masih berada di kawasan Bintaro dan belum tersebar secara merata di Indonesia.
BACA JUGA : Sayangi Nyawamu! Beginilah Cara Berkendara yang Benar Saat Melewati Perlintasan Kereta
Fenomena terobos palang kereta ini sebenarnya bisa tidak terjadi kok. Asalkan, semua orang sadar akan keselamatannya sendiri. Yuk, hindari niat untuk nekat menerobos palang pintu. Sebab, kereta selalu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sulit untuk kita menghindarinya.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…