Eksekusi hukuman mati di Indonesia bukanlah sebuah hal baru. Masyarakatnya pun telah awam dan sering kali hukuman jenis ini menjadi topik perbincangan sehari-hari mereka. Hukuman yang telah disahkan semenjak Presiden Soekarno menjabat ini telah memakan sedikitnya 50 terpidana kasus yang berbeda-beda hingga saat ini. Tidak heran juga kalau eksekusi hukuman mati menuai banyak pro dan kontra dari banyak pihak.
Kontra yang dinyatakan oleh sebagian masyarakat Indonesia ternyata bukan hanya soal rasa kemanusiaan, melainkan ada fakta sadis dibalik itu semua yang mungkin bisa membuat netizen geleng-geleng kepala. Dilansir dari Kejaksaan Agung, biaya untuk sekali eksekusi satu terpidana mati ternyata tidak sedikit. Baiknya, kita simak dulu lah ke mana kira-kira nominal ini lari untuk satu terpidana mati.
Tertulis pada rincian dana untuk eksekusi satu terpidana mati bahwa poin pertama merupakan rapat koordinasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolda dan Kejaksaan setempat. Berkisar tiga kali rapat koordinasi, biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp. 1.000.000 tiap kali rapat.
Esekutor terpidana mati yang merupakan Jaksa serta beberapa orang dari regu pendukung dan penembak juga diberi fasilitas yang masuk dalam rincian anggaran untuk satu kali eksekusi terpidana mati. Mereka diberi fasilitas seperti konsumsi, transportasi, penginapan, dan fee untuk masing-masing orang. Regu tembak biasanya terdiri dari 10 hingga 12 orang, dengan fee Rp. 1.000.000/orang.
Saking banyaknya pihak yang tergabung dalam pemakaman satu terpidana mati, nominal yang dikeluarkan juga berbanding lurus. Tidak menutup kemungkinan mereka akan diberi nafkah per kepala sesuai dengan perjanjian. Dihitung per kepala dan dinafkahi sebanyak Rp. 1.000.000. Total Rp. 10.000.000 hanya untuk memakamkan satu terpidana mati.
Mendengar kata eksekusi mati yang terpikir hanyalah para algojo dan polisi, serta tentara. Namun, tidak banyak yang tahu jika terpidana mati didampingi oleh beberapa profesi seperti penerjemah, rohaniawan, dan petugas kesehatan yang mana mereka berada di sisi terpidana mati sebelum dan sesudah dieksekusi. Orang-orang ini pun tentu saja juga dibayar.
Kira-kira sebanyak ini anggaran negara yang keluar hanya untuk sekali eksekusi satu terpidana mati. Ini pun belum termasuk printilan-printilan lain yang kalau dijumlah keseluruhannya bisa mencapai sekitar Rp. 200.000.000. Sekarang coba bayangkan, jika ada lima orang saja yang dieksekusi, maka setidaknya negara harus mengeluarkan semilyar. Luar biasa, bukan?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…