Dua WNI yang bebas dari hukuman mati [Sumber gambar]
Semua tau jika Arab Saudi tak pernah main-main dalam menjatuhkan hukuman mati kepada para tersangka yang dinilai telah berbuat kejahatan. Entah itu warga negaranya atau orang asing, semuanya mendapat perlakuan sama. Termasuk bagi warga negara Indonesia.
Kalian juga tentu masih ingat dengan kisah Zaini, penduduk Madura yang dihukum pancung karena dituduh bermasalah dengan majikan tempat ia bekerja. Tapi kali ini mungkin bisa disebut sebagai kabar gembira, tak hanya untuk keluarga korban saja tetapi juga seluruh warga Indonesia, walaupun tak ada hubungan kerabat dengannya.
Jika tidak ada campur tangan dari presiden Jokowi –melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi, maka dapat dipastikan keduanya bisa mati di ujung pedang para algojo. Cerita haru pun diungkapkan oleh sang ibu dari Masani. Demi menunggu kepulangan buah hatinya yang sudah 8 tahun bekerja di negeri orang, ia rela menginap dan selama dua hari di lobi Bandara Internasional Lombok.
Kita berharap, semoga lapangan kerja di Indonesia semakin terbuka lebar sehingga tak perlu lagi mencari nafkah ke negeri orang. Jika pun memang dibutuhkan, seharusnya tidak perlu mempertaruhkan kepala mereka.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…