Dunia internasional mengenal Hitler sebagai salah satu penjahat Genosida paling mengerikan. Di bawah perintahnya, jutaan kaum Yahudi saat itu dibantai habis-habisan. Kasus ini akhirnya dicatat sebagai kasus genosida paling mengerikan di dunia. Jika Hitler masih hidup mungkin ia akan diadili oleh orang di seluruh dunia.
Baca Juga : 5 Kamar Rahasia Dengan Cerita Paling Menyeramkan di Dunia
Kasus-kasus pembunuhan massal mengerikan seperti ini ternyata juga terjadi di Indonesia. Di masa lalu, banyak orang meregang nyawa dengan mudah. Mereka dibunuh dengan alasan-alasan yang tak masuk akal. Kadang sengaja dibuat-buat untuk melancarkan keinginan kelompok tertentu.
Negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini juga negeri yang penuh ceceran darah. Penuh putih tulang yang terkubur tak sempurna. Penuh dosa yang akan menguap dan dilupakan zaman. Mari sejenak mengingat kengerian tragedi genosida yang pernah membuat Indonesia jadi lautan anyir dan kepedihan!
1. Pembantaian Anggota PKI (1965-1966)
Di negeri yang dikenal ramah-ramah orangnya ini pernah terjadi tragedi pembunuhan massal atau genosida paling mengerikan. Bahkan peristiwa ini sempat menggegerkan dunia internasional dan dianggap sebagai tragedi mengerikan di abad ke-20. Sebanyak 500.000 orang dibantai habis-habisan karena mereka dianggap menyimpang. Anggota PKI, simpatisan, dan siapa saja yang terlibat dengan organisasi ini dibantai dengan sadis.
Peristiwa ini masih menimbulkan perdebatan, bahkan hingga sekarang. Banyak yang mengatakan jika dalang peristiwa ini adalah Soeharto. Ia membantai banyak orang yang berbau PKI karena ada muatan politiknya. Di depan dunia internasional jumlah pembunuhan ini dikatakan hanya 78.000 saja. Padahal jumlah ini bisa berlipat-lipat karena banyak orang yang hilang atau dibuang ke kamp konsentrasi.
Kasus pembantaian PKI ini adalah borok Indonesia yang akan susah disembuhkan. Keadilan akan semakin susah ditegakkan karena fakta sering dibolak-balik. Apa pun itu, dan siapa pun yang bertanggung jawab. Kasus yang terjadi 50 tahun lalu ini akan tetap menjadi PR siapa saja yang menganggap keadilan adalah hak semua orang.