Pasca benturan antara aparatur penegak hukum dengan oknum masa menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019, pemerintah melakukan tindakan pembatasan terhadap sejumlah media sosial. Berkat hal tersebut medsos-medsos beken macam Whatsapp, Instagram, hingga Facebook sulit untuk diakses penggunanya. Bahkan butuh bantuan VPN untuk bisa menggunakannya.
Tujuan dari pembatasan tersebut adalah untuk memerangi isu hoax yang bisa memperkeruh suasana panas ibukota. Lebih jauh tentang hal tersebut, ternyata Indonesia bukanlah satu-satunya negara pernah melakukan pembatasan media sosial. Beberapa negara yang wilayahnya dalam kondisi genting juga pernah melakukan hal serupa, untuk meminimalisir sebuah kejadian-kejadian besar lebih parah lagi.
BACA JUGA: Facebook Alami Kebocoran Data, 4 Media Sosial Karya Anak Bangsa Ini Bisa Jadi Penggantinya
Itulah tadi sobat Boombastis beberapa negara yang melakukan pemblokiran terhadap media sosial di negaranya. Asal tidak untuk membatasi kebebasan bersuara atau lainnya, tentu hal ini tidaklah apa-apa untuk dilakukan. Apalagi jika tujuannya adalah meminimalisir kekacauan, tentu sebagai warga negara kita wajib untuk mendukung.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…