Categories: Unik Aneh

Bikin Bengong, Suami Istri Ini Ngaku Punya Tanah Seluas 890 Ribu Hektar di Jawa Timur

Istilah tuan tanah mungkin disematkan pada mereka yang memang memiliki lahan yang sangat luas di sebuah tempat. Hal inilah yang rupa-rupanya diakui oleh Pasangan suami istri, Halimah dan Barudin. Dilansir dari News.detik.com, mengaku memiliki lahan seluas 898.815 hektar yang membentang dari Banyuwangi hingga Situbondo.

Melihat cakupan luasnya yang luar biasa karena hampir seperlima Jawa Timur, tentu hal ini menjadi sebuah peristiwa yang unik sekaligus menarik. Tak hanya sekedar berargumen semata, keduanya juga menyerahkan bukti kepemilikan atas lahan tersebut lewat sebuah surat kuno peninggalan Belanda. Penasaran? Simak ulasannya berikut ini.

Lahan warisan yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan keluaran tahun 1930

Tak sekedar mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut, Halimah dan Barudin juga melampirkan sebuah dokumen untuk menguatkan hal tersebut. Hal ini tertuang dalam surat bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat atau Eigendom Verponding keluaran tahun 1930 yang dibawanya.

Disebutkan bahwa Lahan di Banyuwangi dan Situbondo, merupakan warisan peninggalan dari kakek Halimah, Wanatirta bin Nuryasentana. Alhasil, Halimah pun menjadi pemilik dari 898.815 hektar tanah persil di Bumi Blambangan dan sekitarnya, jika merujuk pada surat tersebut. “Ada beberapa wilayah ya. Saya tidak tau itu mana saja. Tapi sudah tercatat di sini,” ujar Halimah yang dikutip dari News.detik.com.

Rincian dari luas lahan dari Banyuwangi Hingga Situbondo yang diklaim sebagai miliknya

Ada beberapa surat Eigendom Verponding yang menunjukkan tata letak tanah yang menjadi miliknya. Untuk Verponding No 1331, ada lahan seluas 307.577 hektar yang terletak di wilayah Ketapang, Giri, Banyuwangi, dengan perkiraan meliputi Kecamatan Licin, Wongsorejo hingga Baluran, Situbondo. Lalu, Verponding No 407 dan 1142 seluas 32.303 hektar, terletak di wilayah Lateng, Klatak, Banyuwangi, dengan cakupan meliputi Kelurahan Lateng hingga sepanjang pesisir utara Ketapang.

Surat bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat atau Eigendom Verponding keluaran tahun 1930 [sumber gambar]
Selanjutnya, Verponding No 1380 memiliki luas 512.935 hektar yang mencakup wilayah Kembiritan, Genteng, Banyuwangi, diperkirakan membentang dari Tegaldlimo, Pesanggaran, Glenmore sampai Kalibaru. Terakhir, Verponding No 1147, 1148 dan 1149, seluas 46.000 hektar, terletak di wilayah Kota Giri Banyuwangi. Tak salah jika luas wilayahnya terbentang mulai dari Situbondo Hingga Banyuwangi.

Tanah warisan hasil dari pembelian sang kakek di masa lalu

Jika meruntut dari sejarahnya, informasi tersebut didapat dari sang ayah, almarhum Wanatirta, yang menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah hasil pembelian sang kakek, Nuryasentana di masa lalu. Hingga pada tahun 2019, Halimah mulai melakukan penelusuran. Oleh Pengadilan Agama Cilacap, Eigendom Verponding atas nama Wanatirta bin Nuryasentana itu telah ditetapkan sebagai hak waris.

Halimah dan Barudin membawa Eigendom Verponding keluaran tahun 1930 [sumber gambar]
Halimah sendiri tak akan mengusik mereka yang telah menempati lahan warisannya, meski ia juga sadar tanah di sana telah banyak dimiliki oleh orang lain. “Yang sudah dikuasai dan muncul sertifikat saya tidak akan usik. Tapi yang masih lahan kosong bisa saya minta dan saya urusin. Semoga ini bisa menjadi ikhtiar saya mewujudkan wasiat dari kakek saya,” pungkasnya yang dikutip dari News.detik.com.

BACA JUGA: Dapat Julukan ‘Tuan Tanah’ Begini Luas Lahan Prabowo, 3 Ribu Kalinya Kebun Raya Bogor

Jika dihitung-hitung, Banyuwangi memiliki luas sebesar 5.782 km persegi dan Situbondo 1.670 km persegi. Jika keduanya dijumlahkan, luas total yang ada mencapai 7.452 km persegi. Sementara menurut klaim pasutri di atas, mereka memiliki lahan seluas 898.815 hektar yang membentang dari Banyuwangi hingga Situbondo. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago