Trending

Surat Keterangan Tidak Mampu Dihapus dari Syarat Pendaftaran Sekolah, Efektif atau Tidak?

Bagi yang ingin masuk sekolah, ada kabar gembira nih dari Pak Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Beliau mengatakan bagi siswa yang kurang mampu tidak perlu mendaftar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di tahun ajaran 2019/2020. Jadi cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

Wah, kalau seperti ini berarti hanya berlaku di Jakarta dong? Eits, jangan sedih dulu. Sebab, Mendikbud akan membuat peraturan ini secepatnya supaya bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Tapi harap bersabar dulu ya, karena pembuatan aturan ini masih dalam tahap pembahasan.

Mendikbud hapus SKTM dari syarat pendaftaran sekolah [Sumber Gambar]
Nah, sebenarnya apa sih tujuan syarat SKTM untuk pendaftaran masuk sekolah dihapuskan? Ya karena seperti yang Sahabat Boombastis tahu selama ini kalau SKTM itu banyak disalahgunakan. Dalam arti banyak orang-orang yang berekonomi cukup malah melampirkan SKTM untuk pendaftaran anaknya. Tujuannya ya supaya anaknya tidak membayar sekolah dengan biaya yang mahal.

Diganti dengan Kartu Indonesia Pintar [Sumber Gambar]
Masalahnya, aturan penerimaan siswa sekolah saat ini sangat berbeda dengan zaman dulu. Di mana sekarang siswa yang melampirkan SKTM akan langsung terdaftar di sekolah tersebut. Dan itupun bisa menyingkirkan anak yang berprestasi dan tidak mampu. Duh, cukup tidak adil kan? Kesempatan yang seharusnya bukan haknya malah diambil begitu saja. Itu mah bisa dibilang korupsi kecil.

Akan berlaku di seluruh Indonesia [Sumber Gambar]
Jadi keputusan ini dapat dikatakan sebagai langkah nyata untuk menghapus kecurangan tadi. Demi membantu anak yang kurang mampu untuk tetap mendapatkan hak atas pendidikan. Sehingga aturan ini cukup efektif untuk langsung diterapkan. Tidak perlu percobaan dulu, supaya kita bisa tahu secara langsung bagaimana hasilnya. Toh dengan cara ini juga, kita bisa mengurangi kebiasaan berbohong masyarakat atas kondisi ekonominya.

Tidak akan ada polemik SKTM di pendaftaran sekolah [Sumber Gambar]
Ya bukan tentang masalah dosa di agama saja Sahabat Boombastis. Tapi di Indonesia sudah ada pasal yang mengatur tentang SKTM ini, tepatnya di pasal 263. Untuk siapa saja yang memalsukan surat seolah-olah isinya benar dan dapat menimbulkan kerugian akan dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun.

BACA JUGA : Memalsukan Surat Keterangan Tidak Mampu Bakal Rugi Besar, Jangan Coba-coba!

Menjawab pertanyaan dari judul tadi, apakah aturan ini efektif untuk diterapkan? Jawabannya adalah iya. Ya karena ini bisa membantu anak kurang mampu mendapatkan haknya. Selain itu mencegah orang-orang untuk memalsukan SKTM. Nah, semoga aturan ini segera terbit sehingga bisa memberikan angin segar untuk anak-anak kurang mampu di luar sana.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

4 Kontroversi Seputar Doktif yang Kerap Bongkar Produk Skincare Overclaim

Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…

1 week ago

Serba-serbi Tol Cipularang yang Kerap Makan Korban, Mitos hingga Sejarah Pembangunan

Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…

2 weeks ago

4 Live Action Paling Booming di Netflix, Bisa Jadi Teman Malam Minggu

Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…

2 weeks ago

Fenomena Joged Sadbor yang Ubah Nasib Warga jadi Kaya, Benarkah Disawer Judol?

Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…

3 weeks ago

Pengusaha Budidaya Jamur Tiram Modal 100 Ribu Bisa Dapat Omzet Puluhan Juta Sekali Panen

Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…

3 weeks ago

6 Tahun Merawat Suami Lumpuh Sampai Sembuh, Perempuan Ini Berakhir Diceraikan

Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…

3 weeks ago