Trending

Jakarta Wajibkan Sertifikat Layak Kawin, Gimana Kalau Diterapkan di Indonesia?

Saat ini, Jakarta sedang menerapkan aturan baru lagi nih. Eits tapi bukan tentang lalu lintas lagi, melainkan syarat sebelum mengajukan pernikahan. Ketentuannya adalah calon pengantin diwajibkan untuk mempunyai sertifikat layak kawin. Wah, apa tuh?

Dinukil dari laman detik.com, sertifikat ini merupakan serangkaian tes konseling dan kesehatan bagi masing-masing calon pengantin. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any, aturan ini diadakan bertujuan untuk mencegah berbagai masalah kesehatan. Apabila ditemukan ada penyakit, nantinya bisa diatasi sejak dini. Lalu, jika persyaratan ini diterapkan di seluruh Indonesia bagaimana ya?

Berkurangnya gangguan kesehatan yang diderita ibu dan anak

Seperti yang sudah dijelaskan tadi, kalau sertifikat kawin merupakan hasil dari tes kesehatan. Dari sini, calon pengantin perempuan akan tahu apa saja penyakit yang ia derita.

Ibu dan anak sehat [Sumber Gambar]
Sehingga dirinya bisa mencegahnya dengan cara vaksinasi atau memeriksakan kesehatannya setiap bulan. Kalau ini sudah dilakukan, ketika ia sedang menjalani kehamilan hingga melahirkan, tidak akan ada yang namanya risiko terjangkit sebuah penyakit.

Semua anak di Indonesia tidak menderita penyakit keturunan dari orangtua

Penyakit keturunan memang kadang kala tak pernah diketahui. Sebab, si empunya penyakit tidak pernah memeriksakan kondisi kesehatannya. Maka dari itu, dengan adanya sertifikat layak kawin ini, mencegah terjadinya anak tertular penyakit keturunan.

Anak tidak akan menderita penyakit turunan [Sumber Gambar]
Si calon pengantin akan diberikan arahan dan juga cara mengatasi penularan penyakit yang mereka miliki kepada sang anak. Jadi, orangtua enggak perlu khawatir dengan kondisi kesehatan buah hatinya.

Bisa mengurangi tingkat perceraian

Siapa sangka, jika sertifikat layak kawin ini ternyata mampu mengurangi tingkat perceraian di Indonesia. Itu karena penyakit menjadi salah satu dari penyebab perceraian.

Mengurangi perceraian di Indonesia [Sumber Gambar]
Ini sesuai dengan Pasal 19 PP Pelaksanaan UU Perkawinan di poin E yang menyebutkan jika faktor pemicu perceraian bisa didominasi oleh salah satu pihak mendapat penyakit dengan akibat tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri. Jika aturan ini benar-benar diterapkan, maka Indonesia akan bebas penyakit dan hening dari peristiwa perpisahan pasutri.

BACA JUGA : 5 Tradisi Pernikahan yang Cuma Bisa Kamu Temukan di Indonesia

Meskipun dampaknya cukup baik untuk warga Indonesia, namun banyak masyarakat di Jakarta yang kontra dengan aturan ini. Mereka berpendapat jika peraturan ini terlalu merepotkan. Perlu mondar mandir ke sana ke mari untuk memeriksa kondisi kesehatan dan juga konseling. Tapi, coba deh kita renungkan lagi, kalau aturan ini mempunyai banyak manfaat bagi masyarakat. Setiap aturan dibuat untuk kepentingan bersama, bukan pribadi.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagu ‘Garam dan Madu Meledak! Ini Alasan di Balik Viral-nya

Lagu ‘Garam dan Madu’ yang dibawakan oleh Tenxi, Jemsii, dan Naykilla menjadi fenomena musik yang…

3 days ago

Tak Hanya Rugikan Negara, Korupsi PERTAMINA Turunkan Kepercayaan Masyarakat Pada BBM Produksi Anak Negeri

“Ubur-ubur ikan lele. Kasus korupsi Pertamina nyembur, se-Indonesia heboh, le!” Heran melihat tiba-tiba banyak SPBU…

6 days ago

Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Membedakan Kurma Manis Alami dan Manis Buatan

Kurma jadi salah satu makanan yang identik dengan bulan Ramadan. Setiap bulan suci ini datang,…

6 days ago

Cerita Perjuangan Nunung Lawan Penyakit, Jual Aset Hingga Tinggal di Kosan

Komedian Nunung kembali menjadi sorotan setelah mengungkap perjuangannya melawan penyakit yang mengharuskannya menjalani pengobatan tanpa…

2 weeks ago

Profil Band Sukatani dan Nasibnya Setelah Minta Maaf ke Kapolri

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul "Bayar…

2 weeks ago

Hashtag Indonesia Gelap, Ini Sejumlah Fakta Aksi Demo Mengkritik Pemerintah

Senin (17/2/2025), situasi di Indonesia tiba-tiba mencekam bersamaan dengan munculnya aksi-aksi demo yang digelar oleh…

2 weeks ago